bontangpost.id – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa, kembali menggelar sosialisasi Wawasan Kebangsaan terkait Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, Senin (28/11/2022) di Aula Hotel Andika.
Menghadirkan narasumber Bilher Hutahaean Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunajaya Bontang serta Kabid Wawasan Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang Bina Antasariansyah. Kegfatan ini turut melibatkan perwakilan ketua RT dari Bontang Baru, Berebas Tengah, Berbas Pantai, Tanjung Laut, dan Gunung Telihan. Juga relawan dari berbagai organisasi di Bontang.
Abdul Kadir Tappa menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin anggota DPRD provinsi, sebagai anggota dewan guna memperkuat materi empat pilar kebangsaan kepada masyarakat.
“Tanpa pemberian sosialisasi ini, saya merasa tampak rapuh persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat kita. Inilah upaya untuk memperkuat kebersamaan agar tetap menjaga keutuhan NKRI,” ucapnya.
Ia berharap melalui sosialisasi yang dilakukan secara bertahap dengan sasaran peserta yang berbeda-beda, dapat menambah semangat berbangsa dan bernegara bagi warga Bontang khususnya.
“Karena sasaran empat pilar ini langsung kepada masyarakat maupun pemangku kebijakan di Kota Bontang,” terang Kadir Tappa.
Sementara itu, Bilher Hutahaean membawakan materi terkait Implementasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Bahwa kedudukan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Falsafah hidup bangsa dan negara, pedoman tindakan dan perbuatan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Juga sebagai dasar negara Indonesia, pun ideologi negara dan bangsa Indonesia.
“Kedudukan Pancasila juga sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia,” papar Bilher.
Di tempat yang sama, Bina Antasariansyah menamahkan materi terkait persatuan dan kesatuan berdasarkan empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Adapun tujuan dan sasaran wawasan kebangsaan ini agar bangsa menjadi kuat, rukun bersatu, berdaya saing tinggi dan sejahtera. Hingga sejarah kebangsaan Indonesia dan cinta NKRI lebih terjaga.
“Manfaatnya agar mengembangkan persatuan Indonesia dan tidak memberikan tempat pada patriotisme yang picik,” tutup Bina.
Di akhir sosialisasi, ia menekankan kepada peserta yang hadir bahwa Pancasila sebagai perekat bangsa dan persatuan bangsa harus terus diupayakan. Junjung tinggi martabat, kehormatan bangsa, daya saing, dan tegakkan kedisiplinan. (*)


