bontangpost.id – Dua honorer Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang dinyatakan positif narkoba.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdamkartan Kota Bontang Amiluddin. Ia mengatakan, kedua personel tersebut terjaring saat tes urine perpanjangan kontrak kerja.
“Tidak ada toleransi. Kontrak kerja tidak diperpanjang,” ungkapnya.
Ia mengaku kecewa, lantaran personelnya kembali terjerat narkoba. Namun hal tersebut merupakan konsekuensi yang telah diketahui sebelumnya.
“Dua yang positif itu, satu orang dari mako, satu lagi dari pos jaga berbas,” akunya.
Adapun ia berharap agar kejadian ini tak lagi terulang. Mengingat pembinaan yang dilakukan agar personelnya menjauhi narkoba telah dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang menggelar tes urine rutin yang dilakukan kepada 2.201 tenaga kontrak daerah (TKD).
Terutama sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkot Bontang,” kata Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post