Mantan Direktur Utama Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Dandi Anggono menjadi orang yang paling dicari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Dandi diperlukan untuk mencari titik terang dugaan korupsi di tubuh perusda.
Kejari telah menaikkan status ke penyidikan dan selangkah lagi akan menetapkan tersangka. Tim juga mulai mendalami adanya potensi korupsi di PT Bontang Transport, salah satu unit usaha perusda.
Saat audiensi dengan kejaksaan Senin (24/7), mahasiswa menyampaikan kecurigaan terkait guyuran duit dari perusda yang hasilnya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kalau ada buktinya, silakan laporkan ke kami,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Novita Elisabet Morong, kepada mahasiswa.
Perusahaan pelat merah milik Pemkot Bontang itu memberikan Rp 1 miliar untuk membangun bengkel. Lokasinya di Bontang dan Samarinda. “Tapi jika dilihat dari isi bengkel, tidak sesuai harapan. Seperti bengkel sepeda,” sindir mahasiswa.
Meski begitu, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebut Novita, tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara dalam pembangunan bengkel tersebut.
Sebelumnya, Novita memastikan dugaan korupsi di Perusda AUJ sudah naik ke tingkat penyidikan. Dia mengaku memang belum ada penetapan tersangka. Namun bukan berarti pihaknya melakukan pembiaran.
“Kami masih terus memproses. Kalau sudah diketahui kerugian negara, itu bisa jadi dasar untuk menetapkan tersangka. Kami tidak bisa begitu saja menetapkan tanpa ada bukti yang cukup,” tegasnya.
Untuk mendalami kasus di Perusda AUJ, ia mengaku, terkendala belum diperiksanya mantan direktur utama, Dandi Anggono, dan Irawan, yang sempat menjabat bagian keuangan. “Kami sudah lacak keberadaannya. Dandi sempat mengontrak di Balikpapan tapi sudah pindah. Kontrakannya tidak dibayar tiga bulan. Di Surabaya juga seperti itu. Sekarang posisinya di Sulawesi, tapi kami belum bisa beberkan detailnya,” ungkapnya.
Jika keduanya ditemukan, maka segera dibawa ke Bontang untuk diperiksa. Bahkan, ada kemungkinan untuk dilakukan penahanan untuk memudahkan pemeriksaan. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: