bontangpost.id – Kelanjutan rencana pembangunan jalan Tol Samarinda-Bontang belum jelas. Pemerintah hanya memasukkan Tol Samarinda-Bontang ke ruas prakarsa pemerintah yang telah memiliki studi kelayakan. Sebelumnya, perencanaan Tol Samarinda-Bontang digagas Pemprov Kaltim sejak 2013. Namun, kini pembangunannya disalip megaproyek jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah dikerjakan sejak Agustus 2022.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyampaikan, dokumen perencanaan jalan Tol Samarinda-Bontang sudah dikerjakan sejak tahun lalu. Lebih perinci, penyusunan feasibility study (FS) atau studi kelayakan dilaksanakan pada 2020, lalu penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dilakukan pada 2021, dan pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pada 2022. “Dengan dukungan konstruksi pemerintah sebesar Rp 6,5 triliun,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (28/3) lalu.
Berdasarkan perencanaan, Tol Samarinda-Bontang memiliki panjang 95,62 kilometer. Dengan trase terpilih melalui wilayah administrasi Samarinda di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Palaran, Sambutan, dan Samarinda Utara. Kemudian di Kutai Kartanegara, melintasi Kecamatan Anggana, Muara Badak, dan Marangkayu, lalu di Bontang melalui Kecamatan Bontang Selatan, dan di Kutai Timur (Kutim) melalui Kecamatan Teluk Pandan.
Jalan Tol Samarinda-Bontang terdiri dari dua seksi. Mulai Seksi 1 ruas Palaran-Bandara APT Pranoto sepanjang 31,8 kilometer dan Seksi 2 ruas Bandara APT Pranoto-Bontang Barat sepanjang 64,8 kilometer. Adapun total biaya investasi jalan bebas hambatan tersebut senilai Rp 15,48 triliun. “Dengan skenario dukungan konstruksi pemerintah,” katanya.
Pria berkacamata itu menerangkan, ada tiga organisasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berkaitan dengan pembangunan jalan tol. Untuk perencanaan umum jaringan jalan tol, menjadi tugas dan kewenangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga. Kemudian skema untuk pembiayaannya disediakan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur (DJPI). Selanjutnya, untuk proses pelelangan menjadi tugas BPJT.
Sehingga sebelum dilaksanakan lelang, perencanaan dan penyusunan skema pembiayaan menjadi domain Ditjen Bina Marga dan DJPI. “Kemudian untuk ke pengadaan tanah, itu ada di Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN. Sedangkan untuk pendanaan pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional, itu ada di Kementerian Keuangan khususnya di LMAN,” katanya. Karena itu, BPJT, sebut dia, akan menerima ruas-ruas yang secara prioritas yang akan kemudian dikerjasamakan dengan badan usaha.
Sehingga pilihan untuk pembangunan jalan tol baru, baik di Sumatra maupun Kalimantan, mempertimbangkan hal-hal berkaitan dengan nilai ekonomi dan makro. Di luar pertimbangan komersial. “Sehingga kami yang ada di hilir ini akan fokus kepada yang komersial,” katanya. Pertimbangan komersial itu, jelas Danang berfokus kepada pengembalian investasi. Di mana 80 persen pembiayaan jalan tol itu dilakukan oleh swasta.
Jadi badan usaha sangat concern mengenai pengembalian investasinya. Menurut dia, pada umumnya, jalan tol yang layak secara komersial, juga layak secara ekonomi. Tetapi yang layak secara ekonomi, tidak hanya layak secara komersial. Dan mempertimbangkan banyak hal. Seperti pengembalian investasi dari badan usaha, lalu aspek untuk pengembangan wilayah, dan aspek untuk ke integrasi sosial. Semua itu masuk pertimbangan ekonomi.
“Kalau pemerintah merasa bahwa ruas tersebut dibutuhkan secara ekonomi, tapi belum memungkinkan secara finansial ditanggung semua oleh badan usaha, maka pemerintah dapat memberikan penyertaan dalam bentuk dukungan konstruksi. Sehingga ruas tersebut layak untuk ditawarkan kepada pihak swasta,” ungkapnya. Di forum tersebut, anggota Komisi V DPR RI Irwan mengungkapkan, kelanjutan pembangunan jalan Tol Samarinda-Bontang jangan sampai mengalami stagnasi karena adanya pembangunan IKN di Kaltim. Menurutnya hal tersebut adalah dua hal yang berbeda.
Dia mengkritik pemerintah yang sanggup membangun jalan Tol IKN dalam waktu sesingkat-singkatnya, karena adanya IKN di Kaltim. Yakni, ruas tol Balikpapan-Samarinda menuju Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim ini menegaskan, masyarakat Kaltim meminta agar pembangunan jalan Tol Samarinda-Bontang bisa dilanjutkan kembali. “Ini sudah molor. Pasti karena ada tekanan, karena ini kan tol prakarsa pemerintah. Kalau bisa ini selesai ya. Kajian terkait amdal dan andalalinnya. Sehingga bisa masuk pada pembebasan kemudian pelaksanaan fisik,” terang Irwan. (kip/riz/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post