• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tumpang Tindih Lahan Berpotensi di Tol Samarinda-Bontang

by Redaksi Bontang Post
8 Desember 2021, 13:43
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Potensi tumpang tindih lahan masih menghantui proyek pembangunan jalan tol di Kaltim. Salah satunya, rencana pembangunan Tol Samarinda-Bontang saat kegiatan pengadaan lahan. Serupa dengan tumpang tindih kepemilikan lahan yang terjadi di Seksi 5 Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) yang hingga saat ini masih belum tuntas.

Menurut pengamat hukum agraria Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Haris Retno Susmiyati, pemerintah seharusnya membuat proteksi khusus. Terkait konflik pertanahan yang akan timbul terhadap pengadaan lahan proyek infrastruktur. Di mana, undang-undang sudah menegaskan ketika proyek ditetapkan, tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan. “Kadang-kadang tidak ada ketegasan pada hal tersebut. Semisal, ada pembelian lahan setelah penetapan proyek. Itu tidak boleh terjadi. Untuk mengantisipasi calo tanah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tol Samarinda-Bontang Kembali Diusulkan di Musrenbangnas

Akan tetapi, jika hal tersebut sudah terjadi, maka menjadi tantangan pemerintah agar bisa memastikan secara benar, pihak yang bernegosiasi dengan pemerintah itu adalah pemilik lahan sebenarnya. “Dan itu lagi-lagi, di dalam prinsip hukum agraria. Alat bukti penguasaan tanah itu tidak hanya sertifikat. Dimungkinkan alat bukti yang lain. Dengan demikian, penyelidikan tidak hanya formil tetapi juga materiil. Terhadap penguasaan tanah harus hati-hati dilakukan,” terang Retno.

Dia melanjutkan, persoalan agraria tidak hanya terjadi pada kegiatan pengadaan lahan Tol Samarinda-Bontang semata. Namun, pada proyek pemerintah lainnya. Terutama kaitannya dalam rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. Sebab, menurut dia, dari awal sangat disayangkan. Presiden Joko Widodo tidak mengantisipasi potensi persoalan pertanahan, yang sudah marak terjadi di Kaltim. “Jadi, presiden, saya dapat katakan gegabah. Seharusnya dipersiapkan perangkat aturannya, sebelum presiden mengumumkan opsi pemindahan IKN ke Kaltim,” ungkap perempuan berkerudung ini.

Baca Juga:  Banyak Hambatan Tol Bontang-Samarinda

Walau sudah terlambat, hal itu dapat disikapi dengan membuat perangkat aturan mengenai pertanahan. Dari kacamata Haris Retno Susmiyati, masih dimungkinkan membuat keputusan yang sifatnya darurat. Sesuai dengan kewenangan presiden. “Minimal soal lahan ini, pasti akan terjadi banyak konflik. Terutama di zona inti dan kawasan pendukungnya. Karena saya melihat sudah ada klaim yang muncul di kawasan inti (IKN). Maupun zona pendukung akan menjadi perebutan masyarakat. Tidak hanya ada di Kaltim, tapi juga Kalsel. Sebagai kawasan pendukung,” jelasnya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit sebelumnya mengungkapkan rencana pembangunan Tol Samarinda-Bontang masih dalam tahapan review feasibility studi (FS) atau studi kelayakan. “Tol Samarinda-Bontang masih dalam proses review FS tahun 2021,” kata dia.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Tol Bontang-Samarinda Tetap Jalan, Meski Dicoret dari Proyek Strategis Nasional

Danang menambahkan, keputusan untuk melanjutkan rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang itu baru bisa diketahui setelah review studi kelayakan dari tol yang akan terintegrasi dengan Tol Balsam itu. “Kalau semua lancar dan dari review FS dinyatakan layak, akan lelang paling cepat 2023,” ungkap pria berkacamata ini. Perencanaan pembangunan Tol Samarinda-Bontang sudah disusun Pemprov Kaltim sejak 2013. Panjang tol tersebut direncanakan sepanjang 94 kilometer. Dengan nilai investasi yang membengkak menjadi Rp 11 triliun. (kip/riz/k16)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jalan tol Bontang-Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mantan Direktur Perusda AUJ Jadi Saksi, Akui Ajukan Kredit Rp 70 Juta

Next Post

Atlet Soft Tenis Sabet Lima Medali Emas di Kejurprov

Related Posts

DPRD Kaltim Sentil Gubernur Terkait Wacana Jalan Tol Samarinda-Bontang
Kaltim

DPRD Kaltim Sentil Gubernur Terkait Wacana Jalan Tol Samarinda-Bontang

2 Desember 2025, 10:56
Kajian Amdal Tol Samarinda-Bontang Mandek
Bontang

Kajian Amdal Tol Samarinda-Bontang Mandek

1 April 2023, 11:19
Pembangunan Jalan Tol Bontang-Samarinda Tetap Jalan, Meski Dicoret dari Proyek Strategis Nasional
Bontang

Pembangunan Jalan Tol Bontang-Samarinda Tetap Jalan, Meski Dicoret dari Proyek Strategis Nasional

10 Februari 2023, 19:07
Pusat Godok Proyek Tol Samarinda-Bontang, 2025 Dibangun, 2029 Rampung
Bontang

Tol Bontang-Samarinda Dicoret dari Daftar PSN 2022

5 Agustus 2022, 15:16
Banyak Hambatan Tol Bontang-Samarinda
Bontang

Banyak Hambatan Tol Bontang-Samarinda

14 Juli 2022, 09:46
Tol Samarinda-Bontang Kembali Diusulkan di Musrenbangnas
Bontang

Tol Samarinda-Bontang Kembali Diusulkan di Musrenbangnas

1 Mei 2022, 13:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.