• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Mantan Direktur Perusda AUJ Jadi Saksi, Akui Ajukan Kredit Rp 70 Juta

Kasus Dugaan Penyaluran Kredit Fiktif PT BPR Bontang Sejahtera

by Redaksi Bontang Post
8 Desember 2021, 11:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
BPR Bontang Sejahtera. (ADIEL KUNDHARA/KP/prokal)

BPR Bontang Sejahtera. (ADIEL KUNDHARA/KP/prokal)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Proses persidangan perkara dugaan penyaluran kredit fiktif PT BPR Bontang Sejahtera kembali digelar, Senin (6/12). Humas Pengadilan Negeri Bontang Ngurah Manik Sidartha mengatakan saksi yang dihadirkan hanya satu orang. Yakni mantan direktur PT Perusda AUJ berinisial Da.

Saksi tersebut mengikuti jalannya sidang melalui video telekonferensi. Pasalnya saksi berada di Lapas Samarinda. Berdasarkan keterangan Da, sesuai dengan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan. “Saksi mengakui pernah mengajukan kredit sebesar Rp 70 juta pada 2015 silam,” kata Manik.

Pinjaman itu untuk kepentingan Persuda AUJ. Sebagai pemegang saham bank pelat merah tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan secara rinci digunakan untuk pembiayaan apa. Manik menjelaskan prosedur penyaluran kredit yang diberikan berdasarkan keterangan saksi sudah sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Korupsi BME Ajukan Kasasi

“Saksi datang langsung ke ruangan pak Yudi Lesmana (terdakwa). Ada jaminan yakni BPKB kendaraan roda empat. Dan tahapannya diakui sudah sesuai prosedur,” ucapnya.

Lantas majelis hakim menanyakan terkait adanya pinjaman pada 2018 atas nama saksi sebesar Rp 140 juta. Namun, saksi menjawab tidak mengetahuinya. Padahal keterangan ini didapatkan oleh majelis hakim dari paparan saksi persidangan sebelumnya.

“Selain pengakuan itu, saksi kebanyakan menjawab tidak tahu. Jadi kurang bisa tergali,” tutur dia.

Keterangan ini pun ditanggapi oleh kedua terdakwa. Baik Yudi Lesmana maupun Yunita Fedhi Astri. Mengingat saksi masih banyak pengajuan pinjaman pasca 2015 silam. “Tanggapan terdakwa masih ada yang lain dan banyak. Artinya bukan Rp 70 juta saja,” sebutnya.

Baca Juga:  Kerugian Negara Kasus BME Susut, Kejari Sebut Inspektorat Hitung Ulang

Majelis hakim meminta kepada terdakwa untuk memberikan penjelasan lebih lanjut saat agenda persidangan berikutnya. Rencananya persidangan akan dilanjutkan pada Senin (20/12) mendatang. Agendanya masih penyampaian keterangan saksi dari jaksa penutup umum (JPU).

Tidak menutup kemungkinan pihak yang bakal dihadirkan ialah penyidik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mengingat agenda sebelumnya pihak bersangkutan belum bisa hadir. “Sidang berikutnya JPU mengupayakan untuk menghadirkan penyidik dari OJK,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa Yudi Lesmana mengajukan permintaan kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi Da pada sidang pekan lalu. Sebab, saksi tersebut juga tercatat namanya dalam berkas pengajuan yang diduga fiktif milik Yunita Fedhi Astri.

Pada kasus ini, terdakwa disangka melanggar pasal 49 ayat 1 huruf A UU 10/1998 yang diubah dari UU 7/1992. Dengan ancaman penjara 5-15 tahun. Di tambah denda sepuluh hingga 200 miliar rupiah. (*/ak)

Baca Juga:  Vonis Hakim Kasus Lahan Bandara Terlalu Ringan, JPU Tempuh Banding
Tags: BPRkasus korupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Liverpool Akhiri Perjalanan AC Milan di Liga Champions

Next Post

Tumpang Tindih Lahan Berpotensi di Tol Samarinda-Bontang

Related Posts

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan
Bontang

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan

24 Oktober 2026, 13:10
Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar
Kriminal

Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

7 Desember 2025, 14:25

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.