bontangpost.id – Polsek Samarinda Seberang menciduk kakak beradik, Marlina dan Amrullah. Keduanya dibekuk di Batu Licin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (14/1) lalu, diduga karena maling mobil.
Penangkapan warga Samarinda Seberang itu, dibantu Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda, berdasarkan laporan Ade Leksmana, pemilik mobil Toyota Agya warna abu-abu dengan nopol KT 1736 ND, yang hilang dicuri tahun lalu, Sabtu (5/12) lalu.
Kakak beradik itu diduga adalah komplotan Rasyid alias Aco, sang eksekutor yang kini tengah ditahan di Polsek Balikpapan Utara dengan kasus serupa.
Rasyid sendiri diketahui mengenal Ade. Dia yang mencuri mobil tersebut dengan menggunakan kunci kontak mobil, yang lebih dulu dicurinya dari rumah Ade di kawasan Jalan Rukun, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir (LOJI).
Bersama dengan Amrullah, Rasyid lantas mengover mobil curiannya itu kepada Marlina. Namun sebelum dijual, satu angka dan huruf pada nopol sempat diubah.
Di tangan Marlina, mobil curian itupun dijual seharga Rp 24 juta tanpa dilengkapi surat kepemilikan alias bodong.
Usai berbagi hasil dari menjual mobil curian itu, Amrullah dan Marlina lantas berpisah dari Rasyid yang ternyata kembali beraksi di Balikpapan.
Polsek Seberang yang sebenarnya telah mengendus keterlibatan Rasyid dalam aksi pencurian mobil itupun kalah cepat, pasalnya Rasyid sudah keburu diringkus Polsek Balikpapan Utara.
Meski begitu Polsek Seberang tak patah semangat. Perburuan dilanjutkan dengan mengejar komplotan Rasyid, yakni Marlina yang terdeteksi berada di Kalsel.
“Jadi selain mencuri mobil itu. Sebelumnya pelaku Amrullah juga mencuri satu unit motor di kawasan Rapak Dalam, Senin (6/10) lalu,” beber Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara, Jumat (15/1/2021).
Meski begitu, motor curian itu tak sempat dijual Amrullah. Motor itu digunakannya sendiri untuk mencari target pencurian lainnya.
“Mereka adalah kakak beradik (Marlina dan Amrullah). Masing-masing memiliki peran. Aco pelaku utama sebagai eksekutor, Amrullah membantu mengawasi saat pencurian mobil dilakukan, dan Marlina sebagai pencari serta penghubung ke pembeli,” jelas Made.
Polisi tengah mendalami, adanya keterlibatan Amrullah dan Marlina dalam serangkaian aksi kejahatan serupa di wilayah lainnya.
“Masih kami kembangkan ke Polsek-Polsek lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, Amrullah mengaku hanya diajak oleh Aco untuk mencuri mobil milik Ade, yang pada saat itu terparkir di depan rumah korban.
“Yang membawa pertama dia (Aco, Red). Setelah sampai di Balikpapan, baru saya yang membawanya ke Batu Licin untuk diserahkan ke kakak saya (Marlina, Red) agar dijual,” ucap Amrullah.
Setelah mobil itu terjual. Amrullah mengaku hanya mendapat bagian Rp 10 juta, yang selanjutnga dibagi dua dengan Marlina.
“Setelah itu kami berpisah dengan Aco. Saya tidak tahu ternyata di Balikpapan, Aco kembali mencuri mobil,” pungkasnya. (oke/beb)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post