• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kaltim Krisis Lahan Pertanian 

by BontangPost
25 September 2018, 11:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
UNJUK RASA: Mahasiswa yang tergabung dari beragam organisasi di Samarinda mendesak DPRD dan Pemprov Kaltim menyetop alih fungsi lahan pertanian ke pertambangan dan perkebunan karena mengikis produksi di bidang pertanian.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

UNJUK RASA: Mahasiswa yang tergabung dari beragam organisasi di Samarinda mendesak DPRD dan Pemprov Kaltim menyetop alih fungsi lahan pertanian ke pertambangan dan perkebunan karena mengikis produksi di bidang pertanian.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Alih fungsi lahan pertanian ke perkebunan dan pertambangan di Kaltim sudah menjadi persoalan serius yang patut menjadi perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, pada 2018 lahan pertanian yang masih difungsikan petani hanya tersisa satu persen dari luas wilayah Benua Etam.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, luas sawah di Kaltim hanya tersisa 62.062 hektare. Dengan rincian 13.225 hektare untuk irigasi dan 48.837 hektare untuk nonirigasi.

Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kaltim, Fathur Roziqin Fen mencatat, di daerah kaya sumber daya alam (SDA) ini, data 2017 menunjukkan terdapat 1.404 izin pertambangan. Terdiri dari 665 izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi, 560 IUP operasi produksi, dan 168 izin kuasa pertambangan.

Baca Juga:  Putusan PN Samarinda Dipertanyakan 

“Kemudian 11 IUP penanaman modal asing dengan total luasan mencapai 5,2 juta hektare. Ditambah luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai 1.208.697 hektare,” ungkapnya, Senin (24/9) kemarin.

Luasnya lahan yang dikuasai perkebunan dan pertambangan tersebut sebagai penanda kian menipisnya sawah yang dikelola petani. Dia mencontohkan, di Sungai Nangka, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sekira dua ribu hektare lahan milik enam kelompok petani yang bergabung dalam Koalisi Nelayan dan Petani Tolak Mafia Sawit dan Tambang dikuasai perusahaan kebun sawit PT Perkebunan Kaltim Utama (PKU).

“Dari salinan HGU (hak guna usaha, Red.) PT PKU, luas HGU perusahaan ialah 8.633,89 hektare. Itu terbentang luas di Kecamatan Muara Jawa, Sangasanga, dan Loa Janan,” bebernya.

Baca Juga:  Cari Penganti Rita, Golkar Godok Cagub Baru 

Ke depan, kata Fathur, kedaulatan di bidang pertanian akan sulit terwujud apabila pemerintah daerah terus membiarkan alif fungsi lahan pertanian tersebut.

“WALHI Kaltim menyerukan agar tata kelola ruang hidup di Kaltim harus berpihak dan untuk kepentingan rakyat. Bukan korporasi. Penegakan reforma agraria sejati harus diwujudkan,” imbuhnya.

Dia mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Kelapa Sawit.

“Ini momen yang tepat bagi pemerintah daerah menindaklanjuti inpres moratorium tersebut. Kami tunggu langkah-langkahnya. Selain mengevaluasi perizinan, kami juga mendorong upaya penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh korporasi,” tukasnya.

Inpres tersebut menandai adanya penataan ulang perkebunan kelapa sawit. Hal itu menjadi tantangan bagi Gubernur Kaltim terpilih Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

Baca Juga:  Terkait Tuntutan Penindakan Persekusi Ulama, Penyelidikan Tetap Berlanjut

“Langkah ini harus dilanjutkan dengan penegasan sikap pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menolak membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perkebunan Kelapa Sawit,” imbuh Fathur.

Dia menekankan, produktivitas perkebunan sawit harus diarahkan pada upaya memberikan dukungan terhadap petani sawit. Dalam jangka panjang, idealnya moratorium ini dilakukan dalam kurun waktu 25 tahun.

“Inpres tersebut juga diharapkan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjawab persoalan ketimpangan struktur penguasaan dan kepemilikan agraria,” harapnya. (*/um)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kaltimKrisis Lahan PertanianMetro Samarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wakil Rakyat Saling Lempar Ancaman

Next Post

Pemerintah Dinilai Tak Serius

Related Posts

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta
Kaltim

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta

24 Desember 2025, 12:08
Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar
Kaltim

Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar

11 Oktober 2025, 08:00
Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU
Bontang

Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU

13 Maret 2024, 10:00
Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi
Bontang

Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi

1 Agustus 2023, 20:51
Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB
Kaltim

Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB

17 September 2022, 19:00
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim
Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

19 Mei 2022, 16:55

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.