SAMARINDA – Perjuangan umat Islam untuk menuntut keadilan akan perilaku radikal dan intoleran di Bali mendapat jawaban. Yaitu terkait aksi persekusi yang dilakukan oknum warga dan ormas di Bali atas Ustaz Abdul Somad saat berceramah di Bali, 8 Desember lalu. Dalam hal ini, persekusi tersebut akan diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari laman resmi Polri, diketahui bahwa sejumlah warga terduga persekutor telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal mengatakan, beberapa orang yang dilaporkan sudah meminta maaf. Namun dia memastikan bahwa penyelidikan terkait persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad tetap dilanjutkan.
“Ada permohonan maaf dari beberapa elemen yang ada di Bali atas kejadian ini. Tapi permohonan maaf itu tidak akan menggugurkan proses hukum,” tegasnya.
Dia menjelaskan, laporan terkait persekusi tersebut tidak hanya dilakukan ke Bareskrim Mabes Polri. Namun juga masuk ke beberapa kepolisian daerah (Polda) se-Indonesia. Dikarenakan laporan tersebar di beberapa daerah, penanganan kasus ini akan berada dalam pengawasan Bareskrim Mabes Polri.
“Prinsipnya Mabes Polri akan melakukan supervisi. Kalau misalnya semua laporan itu kemungkinan besar akan ditarik di situ. Bareskrim akan menangani,” jelas Iqbal.
Diketahui, beberapa waktu lalu oknum anggota dewan dan ormas di Bali melakukan aksi intoleran dan radikal atas kedatangan Ustaz Abdul Somad yang rencananya bakal mengisi ceramah peringatan maulid di salah satu masjid di Bali. Bahkan beberapa oknum warga bergerak memasuki hotel tempat menginap Ustaz Abdul Somad seraya membawa senjata tajam.
Aksi yang dapat dikategorikan radikal dan intoleran serta mengancam keutuhan bangsa ini lantas memantik reaksi umat Islam di berbagai daerah. Salah satunya di Kaltim, lewat aksi damai yang dilakukan Aliansi Umat Islam Kaltim pada Jumat (15/12) kemarin di depan Islamic Center Kaltim, Jalan Slamet Riyadi, Samarinda.
Dalam aksi damai yang juga memiliki agenda utama pembelaan Palestina tersebut, ratusan peserta aksi menuntut aparat kepolisian menindak tegas ormas dan aktor intelektual yang melakukan persekusi atas kehadiran Ustaz Abdul Somad di Pulau Dewata itu.
“Kami minta diproses secara hukum. Apabila tidak diproses secara hukum, maka kami umat Islam akan melakukan gerakan sesuai syariat Islam,” ancam Anas Yusfiuddin, salah seorang peserta aksi yang juga Ketua Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (Perisai) Kaltim. (luk)







