BONTANG – Pemkot Bontang mendukung penuh pembangunan kilang minyak goreng (CPO). Terlebih izin sudah dikantongi PT Energi Unggul Persada (EUP), sebagai investor. Termasuk pula lahan yang sudah dibebaskan.
“Kalau semua sudah selesai, lahan sudah dibebaskan izin sudah ada, cepatlah dilakukan (groundbreaking, Red). Lebih cepat, lebih baik,” kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Tapi tetap, kata Neni harus sesuai dengan aturan. Misalnya luasan mangrove yang ditebang harus diganti di lokasi lain. Terkait kebutuhan tenaga kerja, Neni mengatakan sesuai dengan komitmen PT EUP, maka harus melalui instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang Puguh Harjanto mengatakan tambahan izin prinsip terkait akses jalan masuk pabrik sedang diproses. Tetapi bukan berarti ada permasalahan lahan, hanya ketidaksesuaian harga.
“Dipindah jalur akses jalan masuknya. Sementara ada sebagian kecil yang bermasalah, kalau tidak salah hari ini (kemarin, Red) ada mediasi di Polres Bontang,” ungkapnya.
Dia menegaskan, pihaknya hanya mengawal proses investasi dan perizinan. Hingga saat ini, PT EUP sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kantor.
“Artinya bahwa mereka sangat komitmen berinvestasi, makanya kami sangat merespons positif proses perizinannya. Kalau amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) ditangani pemprov, karena luasannya dan sepertinya sudah terbit,” bebernya.
Sementara terkait IMB untuk tangki, kilang, serta pelabuhan terminal khusus (tersus), kata Puguh, belum dikantongi investor.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan kilang minyak goreng mulai dilakukan pada 2019. Lahan seluas 156 hektare di daerah Bontang Lestari diklaim telah dibebaskan. Tapi hanya 128 yang bakal digunakan. Sisanya masuk dalam kawasan hijau.
Senior Research & Business Development PT Energi Unggul Persada Apri Gunawan mengatakan, untuk membangun pabrik tersebut pihaknya menanamkan investasi sebesar Rp 2,7 triliun. Sementara untuk pembebasan lahan memerlukan waktu hingga dua tahun. Bontang dipilih sebagai lokasi pabrik, karena dinilai strategis.
“Ini sedang proses sertifikasi. Semua berkas sudah di BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan sudah dilakukan pengukuran,” bebernya.
Apri menyebut, sudah mengantongi analisis masalah mengenai dampak lingkungan (amdal) sebagai dasar untuk pembebasan lahan, serta izin lokasi. Sementara untuk izin prinsip masih dalam proses, karena sempat ada peralihan lahan pada akses jalan masuk. “Karena harga tanah yang tidak sesuai, maka kami buat lagi izin prinsip untuk akses jalan masuk,” imbuhnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post