SANGATTA – Pembangunan kantor Kecamatan Teluk Pandan mangkrak. Sebabnya karena kontraktor pelaksana proyek bernilai Rp 2,7 miliar tersebut angkat tangan.
Langkah itu diambil kontraktor lantaran Pemerintah Kutim di tahun 2016 lalu tidak mampu menyelesaikan pembayaran. Hal itu disebut sebagai dampak dari defisit APBD tahun lalu sebesar Rp 1,4 triliun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim Aswandini Eka Tirta mengakui tidak selesainya pembangunan gedung kantor tersebut. “Pembangunannya memang sampai segitu dulu,” katanya ditemui belum lama ini.
Menurutnya, pembangunan kantor tersebut tidak sampai menyerap anggaran Rp 2,7 miliar sebagaimana di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Sehingga pembangunan hanya sampai pada pancang di bawah dan pondasi. “Kemarin kan, kontraktornya enggak sanggup kerjakan. Makanya diputus,” sebutnya.
Dirinya beralasan kebijakan itu diambil karena menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah. “Kan tahu sendiri, tahun lalu itukan Pemerintah Kutim defisit,” tuturnya.
Apalagi saat itu semua kontraktor belum ada yang dibayar. Sehingga pemerintah memberikan dua pilihan. Pertama, melanjutkan pembangunan namun pembayaran menunggu APBD 2017. Kedua pembangunan dihentikan dan pembayaran disesuaikan dengan progres pembangunan.
“Makanya hanya sekira 70 persen saja gedung kantor Kecamatan Teluk Pandan yang selesai dikerjakan,” sebutnya.
Yang memprihatinkan karena pembangunan gedung tersebut tidak dapat dilanjutkan tahun ini. Masalah klasik berupa keterbatasan anggaran masih jadi persoalan pelik bagi Pemerintah Kutim.
“Kami sih mau saja melanjutkan pembangunannya. Tapi mau bagaimana, uangnya tak ada. Ya, kemungkinan besar di 2018 mendatang baru bisa dilanjutkan. Kalau di APBD Perubahan tahun ini, kemungkinan belum bisa,” pungkasnya.
Amir, Camat Teluk Pandan menyayangkan tidak dilanjutkannya pembangunan kantor yang dipimpinnya. Menurutnya, jika dibiarkan kosong terlalu lama seperti sekarang ini ditakutkan bangunan tersebut akan cepat rusak.
“Sangat disayangkan sekali karena pembangunan gedung itu tidak dilanjutkan tahun ini. Sementara sudah banyak anggaran yang terserap di situ,” katanya dihubungi, Sabtu (15/4) kemarin.
Amir justru merasa heran karena usulan pembangunan Balai Pertemuan Umum (BPU) yang sejatinya belum begitu prioritas malah mendapatkan anggaran di APBD 2017. “Tahun lalukan sudah kami usulkan. Tapi ternyata tidak masuk DPA,” sebutnya.
Meski begitu, masalah ini belum dikomunikasikan lagi oleh pihaknya kepada Pemkab Kutim. Dia mengaku, dalam waktu dekat persoalan ini akan disampaikan langsung kepada Bupati dan Sekda Kutim. “Nanti akan coba kami usulkan lagi. Semoga saja bisa diakomodir di APBD Perubahan,” harapnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post