Kapolres Minta RUU Anti Terorisme Disahkan

ANTI TERORISME: Kapolres kutim AKBP Teddy Ristiawan saat memaparkan arahan di Rakor Anti Terorisme yang tengah marak di Surabaya dan Riau bersama jajaran FKPD dan FKUB, Rabu (16/5) kemarin.(IRFAN/HUMAS PEMKAB KUTIM)

SANGATTA- Dalam rakor kewaspadaan dini serta doa bersama lintas agama dan pernyataan sikap anti terorisme, Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Teddy Ristiawan meminta agar Rancangan Undang Undang (RUU) Anti Terorisme dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang. Hal itu untuk menyikapi fakta bahwa terorisme yang tersebar di Indonesia saat ini sudah mulai bangkit satu per satu. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa juga ada di Kutim.

Teddy mengatakan, pihak kepolisian tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah kebangkitan sel tidur terorisme tersebut. Pasalnya, dalam UU Anti Terorisme yang saat ini masih berlaku, kewenangan Polri hanya pada tindakan responsif. Yakni baru bisa bekerja jika ditemui adanya teroris yang beraksi.

“UU Terorisme sekarang ini sifatnya responsif. Jadi, kalau mereka (teroris) belum melakukan tindakan, itu belum bisa ditangkap. Kita berharap dalam RUU terbaru yang sudah setahun berhenti tidak diproses (dapat segera disahkan). Petugas Polri khsususnya, diberikan kewenangan untuk upaya preventif. Mudah-mudahan mereka (teroris) tidak berhijrah ke Kutim” harap Teddy saat pemaparan rakor di hadapan Bupati Kutim, Wabup, Seskab, Dandim, Danlanal, Wakil Ketua DPRD Kutim, jajaran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan undangan lainnya di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (16/5).

Sebagai tambahan di area Kaltim menurut mantan Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) tersebut ada dua wilayah sesuai pengamatan anggota intelijen internal kepolisian, indikasi terduga teroris. Yaitu di Kota Samarinda dan Bontang. Masih hangat dalam ingatan, ada peristiwa serangan bom di Gereja Oikumene Jl Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Lo Janan Ilir pada 16 November 2016 lalu, merenggut satu korban jiwa.

“Usulan saya berlakukan lagi wajib lapor 1 x 24 jam ke Ketua RT setempat, RT wajib mengenal warganya sampai hafal. Jika ada tindak tanduk mencurigakan segera berkordinasi lewat aduan ke tim Binmas Polres Kutim,” tutupnya. (hms13)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu slot raffi ahmad 88