• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ketahuan Curi Barang Teman Sekamar, Karyawan Perusahaan Dipolisikan

by BontangPost
22 Maret 2017, 12:32
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Berpenghasilan di atas rata-rata sebagai karyawan di salah satu perusahaan  kontraktor alat berat, tidak lantas membuat MS (25) puas. Pasalnya, akibat ketahuan mencuri barang milik teman sekamarnya, warga kota Bekasi Jawa Barat ini terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko didampingi Kapolsek Sangatta Iptu Slamet Riyadi, menuturkan terungkapnya tindak pencurian yang dilakukan MS bermula dari laporan dua orang teman sekamarnya yang merupakan karyawan PT Pama Persada Nusantara distrik KPC Sangatta pada Rabu (15/3) lalu. Kedua karyawan yang enggan disebutkan identitasnya tersebut, masing-masing mengaku kehilangan sebuah telepon genggam. Selain itu, salah satu korban lainnya juga mengaku kehilangan jam tangan.

Baca Juga:  Potensi Wisata Kutim Bertambah 15 Spot

“Nah kebetulan, keesokan harinya Kamis (16/3), salah seorang korban mengaku melihat tersangka MS mengenakan jam tangan persis seperti miliknya yang hilang. Lalu korban langsung melaporkannya ke pihak sekuriti perusahaan,” jelas Slamet.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihak sekuriti segera berkoordinasi dengan Polsek Sangatta, dan langsung mengamankan tersangka MS di mess kediamannya. Dari hasil penggeledahan, selain menemukan jam tangan juga ditemukan ponsel yang juga dilaporkan hilang. Dari pengakuan tersangka, rencananya barang hasil curian tersebut akan dijual dan uangnya dipakai untuk kebutuhan pribadi.

“Dari pengakuan tersangka, pencurian ini dilakukan saat korban sedang lengah. Ada juga saat korban sedang berangkat kerja. Sementara barang-barang berharganya ditinggal di kamar mess,” sebutnya.

Baca Juga:  Batik Khas Kutim Ikuti Ajang Bergengsi Nasional

Kepada tersangka MS, kata Slamet, penyidik akan menjerat Pasal 362 KUHP berupa Pencurian Biasa dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.  Sementara penyidik akan melakukan pendalaman pemeriksaan kepada tersangka. Karena dari keterangan korban pelapor bahwa di mess tempat tinggal mereka kerap terjadi kehilangan barang maupun uang.

“Jadi kejadian itu bukan hanya sekali. Tapi sudah berulang. Apakah ada kaitannya dengan tersangka masih kami dalami,” ucap Slamet. (aj)

Tags: kriminalpencurianSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Enam Calhaj Belum Melapor

Next Post

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Menantu Bunuh Mertua Hari Ini

Related Posts

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya
Bontang

Motor Scoopy Warga Loktuan Bontang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV, Berikut Videonya

14 Oktober 2026, 14:30
Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang
Bontang

Bawa Kabur Mobil Mantan Bos, Pria 35 Tahun Kabur ke Hutan sebelum Ditangkap di Bontang

12 Oktober 2026, 08:40
Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan
Bontang

Jual Tabung Gas Curian di Facebook, Warga Tanjung Laut Ditangkap Saat COD di Teluk Pandan

18 September 2026, 11:43
Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik
Kriminal

Curi Uang, Kakek 69 Tahun di Bontang Ancam Pemilik Toko Pakai Badik

14 September 2026, 09:00
Neni soal Outsourcing DLH Bontang Ditangkap Kasus Sabu; Gaji Sudah Setara UMK, Itu Namanya Tidak Bersyukur
Bontang

14 Siswa SD Bontang Terlibat Pengutilan, Wali Kota Bakal Usut Langsung

11 September 2026, 14:19
Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina
Bontang

Terlibat Pengutilan di Tiga Minimarket, 14 Pelajar SD di Bontang Utara Dibina

10 September 2026, 13:42

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.