• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Menantu Bunuh Mertua Hari Ini

by BontangPost
22 Maret 2017, 12:33
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
KEMBALI DISIDANG: JU pelaku pembunuhan terhadap Sila Mariati saat ditangkap unit Reskrim Polres Kutim dan Polsek Rantau Pulung di sebuah rumah di kawasan Gunung Kudung.
(DOK/IST)

KEMBALI DISIDANG: JU pelaku pembunuhan terhadap Sila Mariati saat ditangkap unit Reskrim Polres Kutim dan Polsek Rantau Pulung di sebuah rumah di kawasan Gunung Kudung. (DOK/IST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Setelah menjalani beberapa kali persidangan, kasus menantu bunuh mertua, akan memasuki babak akhir. Pasalnya dijadwalkan, Rabu (22/3) ini agenda sidang akan memasuki pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang yang dijadwalkan sekira pukul 14.00 Wita itu di Ketuai Vici Daniel Valentino didampingi hakim anggota Andreas Pungky Maradona, dan Nurahmat.

Seperti diketahui, Ju (38) tega membunuh Sila Mariati (40) warga Jalan Nangka RT 10 Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutim, Sabtu 29 Oktober 2016. Diduga JU marah lantaran keinginan rujuk dengan anak korban ditolak. Sehingga, pelaku yang gelap mata pun langsung mengejar korban dan menikam bagian perut dan dada korban hingga bersimbah darah. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur ke arah Muara Wahau. Jajaran Satreskrim Polres Kutim yang melakukan pengejaran pun akhirnya berhasil mengamankan pelaku setelah delapan jam.

Baca Juga:  Dissos  Siap Tampung Bayi

“Ya besok jadwal sidangnya. Agendanya pembacaan tuntutan,” ucap Kejari Sangatta Mulyadi didampingi JPU Mahdi, Selasa (21/3) kemarin.

Dia menerangkan, dari beberapa sidang sebelumnya terungkap beberapa fakta terkait kasus pembunuhan berencana tersebut. Diantaranya, terdakwa mengakui jika dia sengaja membunuh korban karena niatnya ingin rujuk dengan anak korban ditolak sang mertua. Begitu juga keinginan terdakwa yang meminta hak asuh atas kedua anaknya yang juga mendapat penolakan.

“Jadi niatnya itu, minta agar bisa mengasuh dua anaknya. Bahkan, sebelumnya, terdakwa juga sudah diberikan sebidang tanah oleh orang tuanya sebagai modal untuk berkebun, jika bisa rujuk kembali dengan istrinya. Namun, saat bertemu mertuanya justru dimarahi,” ucap Mahdi membeberkan pernyataan terdakwa dalam persidangan.

Baca Juga:  PAD Kutim Sudah 70 Persen 

Selain itu, lanjut dia, emosi terdakwa juga terpancing karena sikap korban. Apalagi, selama menikah dengan anak korban, terdakwa selalu dimarahi sang mertua. Sehingga, hal itu juga yang membuat terdakwa nekat membunuh korban.

“Jadi, bisa dibilang itu akumulasi dari emosi terdakwa yang disimpan sejak lama, eampai akhirnya meledak dengan nekat membunuh sang mertua,” sebutnya.

Meskipun begitu, lanjut Mahdi, sikap pelaku yang sengaja membawa senjata tajam dari rumah, kemudian sempat mengancam hingga menghabisi korban menjadi salah satu faktor pemberat. Itu sebabnya, dalam sidang dakwaan sebelumnya, terdakwa dijerat dakwaan primer, Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dakwaan sekunder Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Baca Juga:  Kaki Sering Keram, Siswa Keluhkan Aturan Duduk Bersila

“Saat berada di rumah korban, pelaku sempat mengeluarkan badik yang dibawanya. Karena hal itu korban pun lari, kemudian terdakwa langsung mengejarnya. Nah, saat berhasil mengejar korban, terdakwa langsung menusukkan badiknya ke arah belakang korban. Dan satu tusukan lagi, tepat berada di jantung korban, yang membuatnya langsung meninggal dunia,” jelas Mahdi. (aj)

 

Tags: Sangatta Postsidang pembunuhan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ketahuan Curi Barang Teman Sekamar, Karyawan Perusahaan Dipolisikan

Next Post

Kepala Dilindas Mobil, Siswi Tewas

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.