• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasus Bensin Eceran di Batu Balai, “Kalau Anggota yang Salah, Pasti Kami Tindak”

by BontangPost
23 Desember 2017, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
AKBP Teddy Ristiawan

AKBP Teddy Ristiawan

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kutim dihebohkan oleh isu bensin eceran. Nama polisi sempat dicoreng oleh seorang warga di dunia maya, disebutkan bahwa anggota polisi meminta “pajak” atas pedagang bensin eceran di Kampung Batu Balai, Kecamatan Batu Ampar, Kutim.

Netizen yang akunnya bernama Dani Saputro itu menuliskan hujatan terhadap kepolisian di grup facebook Busam Bubuhan Samarinda, pekan lalu. Dalam postingan itu dia menyatakan, ayahnya dan dua pedagang bensin eceran di Baru Balai dianggap menjual secara ilegal, sehingga harus membayar Rp 5 juta.

Ratusan kometar memenuhi postingan lelaki itu, berisikan bermacam komentar negatif dan positif. Suasana jagat maya tak kondusif.

Beberapa hari kemudian setelah postingan itu menyebar sampai ke media sosial di Kutim, akhirnya Dani Saputro memposting ulang pernyataan klarifikasi. Isinya menyatakan, bahwa postingannya yang mencoreng nama kepolian itu tidak benar.

Baca Juga:  Kepanitian Mukab Kadin Kembali Dipertanyakan

“Sidak yang dilakukan oknum polisi adalah bagian dari sosialisasi pelarangan penjualan BBM bersibsidi tanpa surat izin. Tidak ada permintaan uang senilai Rp 5 juta. Saya meminta maaf kepada kepolisian atas postingan sebelumnya, dan berterimakasih atas saran dan masukan teman-teman,” tulisnya dalam keterangan itu.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menyatakan, pihaknya telah mengonfirmasi kepada Dani Saputro, mencari kebenaran. Ditegaskannya, tidak ada intervensi dari kepolisian kepada warga.

“Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Informasi yang kami terima dari hasil penyelidikan, anggita kami di lapangan hanya melakukan sosialisasi, persis seperti apa yang dinyatakan warga Batu Balai (Dani Saputro) itu,” ungkap Teddy.

Ditegaskannya, jika anggota kepolisian di Batu Balai terbukti bersalah karena melakukan pemerasan, dia tak segan memberi hukuman.

Baca Juga:  Alquran Versi Madinah Tidak untuk Orang Awam 

“Saya tidak takut menindak bawahan jika benar salah. Tapi, masyarakat juga harus mendukung kepolisian, sebab kami sudah bertugas mengamankan negara. Jangan sampai kemarau setahun dihapuskan oleh hukan sehari,” icap mantan kapolres PPU itu,

Dia menambahkan, sejatinya berdasarkan undang-undang ITE, masyarakat tidak boleh menghujat terhadap pihak lain di dunia maya. Bahkan tanpa adanya bukti. “Justru kami yang dirugikan atas pencemaran nama baik kalau berdasarkan UU ITE. Tapi kami tetap ingin menjaga kondisifitas Kutim,” tukas dia. (mon/hd/kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bbmSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mahasiswa Tuntut STIPER Jadi Universitas Negeri 

Next Post

WASPADA!!! Difteri Mengancam Kutim

Related Posts

Antisipasi Kecurangan Jelang Lebaran, Kapolres Sidak SPBU di Bontang
Bontang

Antisipasi Kecurangan Jelang Lebaran, Kapolres Sidak SPBU di Bontang

30 Maret 2024, 11:22
Sanksi untuk Dua SPBU di Bontang Dicabut 19 Desember
Bontang

Sanksi untuk Dua SPBU di Bontang Dicabut 19 Desember

11 Desember 2023, 11:00
Makin Meresahkan, Pengetap Bikin BBM Langka
Kriminal

Makin Meresahkan, Pengetap Bikin BBM Langka

10 November 2023, 16:00
BBM Makin Mahal, Pakar Ingatkan BLT Harus Tepat Sasaran
Kaltim

Resmi Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Kaltim per 1 September 2023

1 September 2023, 14:28
Modus Tawarkan Gas Elpiji Subsidi, Pria di Samarinda Ditangkap Polisi
Kaltim

Pasokan Elpiji dan BBM Jelang Lebaran di Kaltim Ditambah

19 April 2023, 09:54
Harga Pertamax Turun Jadi Rp 12.800
Nasional

Harga Pertamax Turun Jadi Rp 12.800

3 Januari 2023, 15:00

Terpopuler

  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.