bontangpost.id – Lebih dari sepekan laporan yang dilayangkan tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, terkait lahan pemkot yang diduga diserobot untuk aktivitas pertambangan belum membuahkan hasil. Bahwa hingga kini OPD tersebut masih menanti penyidikan yang dilakukan jajaran Polresta Samarinda.
Kepada media, Kabid Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, saat ini masih menanti proses hukum terkait kasus dugaan penyerobotan lahan pemkot di wilayah Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran. Bahwa sebelumnya, Rabu (19/10), dia sempat diminta ke Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan terhadap laporan resmi yang dilayangkan sehari sebelumnya. “Belum ada kabar, masih menunggu hasil BAP (berita acara pemeriksaan) dari terduga (dilaporkan),” ucapnya, Minggu (30/10).
Bahwa terhadap perkembangan kasus tersebut, pihaknya selalu melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Wali Kota Samarinda Andi Harun. Mengingat ketika aktivitas pengerukan “emas hitam” itu ditemukan Senin (29/9), pihaknya selalu melaporkan ke pimpinan. “Yang pasti kami menunggu. Berkas kepemilikan lahan di sana seluas 30 hektare beserta titik koordinatnya pun sudah kami serahan ke polisi,” tegasnya. “Intinya bahwa pemanfaatan lahan harus seizin pemilik lahan. Namun, penambang sama sekali tidak pernah meminta izin ke pemkot,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus tersebut mencuat kala tim bidang aset BPKAD melakukan pendataan aset pemkot akhir September lalu. Didapati lahan yang dimiliki pemkot ditambang beberapa orang tak dikenal. Selanjutnya, pada Kamis (13/10), pihaknya mendapat laporan bahwa aktivitas yang sebelumnya dihentikan ternyata berlanjut.
Memastikan laporan itu, Jumat (14/10), pihaknya kembali ke lokasi dan benar, ditemukan pengurangan tumpukan batu bara yang sebelumnya sudah disegel. Atas perintah wali kota Samarinda, kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian. (dra/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post