• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Kasus Perambahan Kebun Raya Unmul Samarinda Mandek di Penegakan Hukum

by Redaksi Bontang Post
21 Juni 2025, 13:56
in Lingkungan
Reading Time: 2 mins read
0
Kondisi lahan Kebun Raya Unmul yang rusak akibat aktivitas tambang batu bara yang diduga ilegal. (IST)

Kondisi lahan Kebun Raya Unmul yang rusak akibat aktivitas tambang batu bara yang diduga ilegal. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Lambannya penanganan kasus perambahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman—lebih dikenal sebagai Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS)—kembali disorot oleh DPRD Kalimantan Timur.

Hingga pertengahan Juni 2025, belum ada perkembangan berarti dari aparat penegak hukum, meskipun sebelumnya telah digelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah lembaga terkait.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyayangkan tidak adanya tindak lanjut dari aparat penegak hukum, padahal sebelumnya telah disampaikan komitmen untuk menetapkan tersangka dalam dua pekan setelah RDP terakhir.

“Kami akan jadwalkan ulang RDP dengan seluruh pihak terkait, termasuk Polda Kaltim, Gakkum KLH, Unmul, dan para pemangku kepentingan lainnya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian hukum,” ujar Sarkowi, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga:  Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Mandek, DPRD Kaltim Desak Penegak Hukum Transparan

Ia menegaskan, KRUS bukan sekadar kawasan hutan, melainkan aset pendidikan strategis yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.

Selain berfungsi secara ekologis, KHDTK juga memiliki peran penting dalam pengembangan riset, pelatihan, dan pendidikan kehutanan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Terkait lambannya proses penegakan hukum, DPRD Kaltim juga mendorong adanya intervensi dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yang dijadwalkan akan mengunjungi Kalimantan Timur dalam waktu dekat.

“Momen kedatangan Menteri LH harus dimanfaatkan untuk menyuarakan langsung kondisi KRUS. Kami harap persoalan ini tidak lagi disikapi setengah hati,” ujarnya.

Sarkowi juga menekankan pentingnya dukungan konkret dari pemerintah pusat, terutama dalam bentuk penguatan anggaran dan fasilitas pengelolaan KHDTK.

Baca Juga:  Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Mandek, DPRD Kaltim Desak Penegak Hukum Transparan

Menurutnya, pelestarian kawasan ini selama ini belum mendapat dukungan struktural maupun finansial yang memadai.

“Kalau pusat benar-benar serius ingin menjaga hutan pendidikan seperti KRUS, maka harus ada intervensi anggaran, peralatan, dan perlindungan hukum. Tanpa itu, kawasan ini akan terus terancam oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan, perambahan yang terus berulang di kawasan KHDTK merupakan sinyal buruk bagi masa depan hutan pendidikan di Indonesia. Apalagi pelanggaran ini terjadi di ibu kota provinsi, yang seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum dan pengelolaan lingkungan berbasis edukasi.

“Ini bukan semata soal hukum, tapi juga menyangkut kredibilitas negara dalam menjaga kawasan konservasi pendidikan. Jika dibiarkan, pesan yang sampai ke publik adalah: hukum tidak berpihak pada perlindungan lingkungan,” tandas Sarkowi.

Baca Juga:  Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Mandek, DPRD Kaltim Desak Penegak Hukum Transparan

DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum, serta mendesak agar semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kerusakan yang telah ditimbulkan. (kis/beb/sapos)

Tags: KRUS Ditambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ada Program GratisPol tapi Gaji Guru Honorer Tak Terbayarkan Selama Enam Bulan

Next Post

Banteng Kalimantan, Satwa Dilindungi yang Memiliki Nilai Ekologis Tinggi

Related Posts

Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Mandek, DPRD Kaltim Desak Penegak Hukum Transparan
Kriminal

Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Mandek, DPRD Kaltim Desak Penegak Hukum Transparan

22 Mei 2025, 13:51

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.