• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Mandek, DPRD Kaltim Desak Penegak Hukum Transparan

by Redaksi Bontang Post
22 Mei 2025, 13:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Lahan seluas 3,26 hektare di KDHTK atau KRUS digaruk penambang awal April 2025. JATAM mendesak tindakan tegas aparat. (IST)

Lahan seluas 3,26 hektare di KDHTK atau KRUS digaruk penambang awal April 2025. JATAM mendesak tindakan tegas aparat. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Nyaris dua bulan, penindakan pengerusakan lahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman(Unmul) oleh tambang ilegal belum juga menemukan titik terang.

Siapa yang harus bertanggung jawab dari kerusakan lingkungan lebih dari 3 hektare itu, hingga kini masih samar.

DPRD Kaltim sudah mengajak sejumlah pemilik kewenangan duduk bersama dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP) pada 5 Mei lalu. Dari Gakkum LHK, kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi yang mengurusi perizinan. Pihak Unmul pun turut diundang.

Kesepakatan dibuat dalam ruang dialog itu, aktor intelektual dalam penyerobotan hutan pendidikan itu akan diungkap paling lambat dua pekan.

“Kami berharap penegak hukum transparan dan tegas,” ucap Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, Rabu, 21 Mei 2025.

Baca Juga:  Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

Hingga kini, belum ada gelagat kasus itu akan benar-benar terang benderang. Siapa pelaku yang harus bertanggung jawab, hingga tindakan hukum yang akan ditempuh.

DPRD, lanjut dia, berharap kasus ini menjadi preseden yang memecut efek jera pada para penambang ilegal. Kejadian serupa tak boleh terulang lagi di masa depan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowy V Zahri, menambahkan. Selepas rapat lintas komisi yang digelar beberapa waktu lalu. DPRD kini berancang-ancang memanggil kembali seluruh pihak terkait membahas masalah itu jika tak ada kejelasan kasus ini. “Jika mendesak, kami panggil kembali pihak-pihak terkait,” katanya singkat. (kp)

Tags: KRUS DitambangTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Juara Liga Europa, Akhir Derita dan Bahan Bully bagi Fans Spurs

Next Post

Tekan Angka Pengangguran di Bontang, 5.425 Pencari Kerja Ditawarkan ke 1.087 Perusahaan

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.