• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial Society

Kebakaran Lahan Terjadi Bersamaan di Tiga Lokasi Bontang, Disdamkartan Gerak Cepat

by Dwi Kurniawan Nugroho
26 Agustus 2026, 09:44
in Society
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Tiga kebakaran lahan terjadi hampir bersamaan di sejumlah wilayah Kota Bontang, Selasa (25/8/2026). Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang langsung mengerahkan tim untuk menangani kebakaran di masing-masing lokasi.

Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin melalui Sekretaris Disdamkartan Bontang Sarkani mengatakan, dua kebakaran terjadi di wilayah Kelurahan Bontang Lestari, yakni kawasan Pagun sekitar pukul 13.07 Wita dan Kampung Nyerakat sekitar pukul 14.10 Wita. Sementara satu lokasi lainnya berada di kawasan Bukit Kusnodo.

Menurut Sarkani, laporan kebakaran diterima secara berurutan sehingga petugas langsung membagi tim untuk melakukan penanganan di tiga lokasi.

“Laporan kebakarannya berurutan masuk, kami kerahkan tim bersamaan,” ujar Sarkani.

Baca Juga:  Gagal Pakai PJLP, Disdamkartan Bontang Amankan 69 Tenaga Lewat Outsourcing

Untuk penanganan di kawasan Bukit Kusnodo, Disdamkartan turut mendapat bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang.

Sarkani mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran, termasuk apakah terdapat unsur kesengajaan. Saat menerima laporan, petugas langsung berfokus pada pemadaman agar api tidak meluas.

Ia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di lahan terbuka maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Kondisi lahan yang kering dapat membuat api lebih cepat merambat dan membahayakan lingkungan sekitar, terutama jika berada dekat permukiman.

Selain berisiko memicu kebakaran, pembakaran sampah juga dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2020. Aturan tersebut memuat sanksi pidana maksimal enam bulan dan denda hingga Rp50 juta.

Baca Juga:  Terkendala Anggaran, Pembangunan Penangkaran Satwa Disdamkartan Bontang Ditunda

Sementara pembakaran hutan secara sengaja juga dapat dikenakan ketentuan Pasal 78 juncto Pasal 50 ayat (3) huruf d Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.

“Alhamdulillah tiga lokasi sudah berhasil kami padamkan. Kami selalu mengimbau, kebakaran lahan ini dapat membahayakan, apalagi jika dekat dengan permukiman,” pungkasnya. (*)

Tags: disdamkartan bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Antrean di SPBU Bontang Mengular, Pertalite Eceran Dijual Rp14 Ribu, Pertamax Tembus Rp20 Ribu

Next Post

Mantan Direktur PT LBB Bontang Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar

Related Posts

Sekelumit Tugas Disdamkartan, Tak Melulu Soal Kebakaran
Bontang

Komandan Kompi Damkar Bontang Norman Meninggal Usai Kecelakaan Tunggal

15 Oktober 2026, 11:59
HUT Ke-27 Bontang, Disdamkartan Ingatkan Warga Waspadai Bahaya Kebakaran
Society

HUT Ke-27 Bontang, Disdamkartan Ingatkan Warga Waspadai Bahaya Kebakaran

12 Oktober 2026, 16:01
Disdamkartan Bontang Tangani 184 Laporan Sarang Tawon dan Lebah hingga September 2026
Society

Disdamkartan Bontang Tangani 184 Laporan Sarang Tawon dan Lebah hingga September 2026

12 Oktober 2026, 12:57
Disdamkartan Bontang Tangani 661 Penyelamatan, dari Evakuasi Hewan hingga Motor Kejebur
Society

Disdamkartan Bontang Tangani 661 Penyelamatan, dari Evakuasi Hewan hingga Motor Kejebur

12 Oktober 2026, 11:00
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Jalan Pipa Kusnodo Bontang, 45 Personel Dikerahkan
Society

Kebakaran Lahan 3 Hektare di Jalan Pipa Kusnodo Bontang, 45 Personel Dikerahkan

11 Oktober 2026, 16:42
Siswa TK Al Askari Belajar Keselamatan dan Pengenalan Damkar Bontang
Society

Siswa TK Al Askari Belajar Keselamatan dan Pengenalan Damkar Bontang

10 Oktober 2026, 18:31

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.