• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Kelabui Petugas, Tahanan KPK Ini Masukan HP ke Tas Usai Sidang

by M Zulfikar Akbar
5 Februari 2020, 11:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Orang kepercayaan I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

Orang kepercayaan I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak ada kelonggaran bagi tahanan yang mendekam di rumah tahanan KPK. Hal ini karena terdakwa penerimaan suap impor bawang putih, Mirawati Basri kedapatan membawa handphone ke Rutan.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, telepon genggam milik Mirawati didapatkan saat pengelola Rutan melakukan inspeksi mendadak. Hal ini sebagai bentuk pengawasan kepada para tahanan KPK.

“Inilah bentuk pengawasan KPK, dari Rutan KPK kepada tahanan agar tertib dan mengikuti tata tertib. Memang kemudian didapati mirawati ada alat komunikasi,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).

Ali menjelaskan, orang dekat politikus PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra itu membawa alat komunikasi usai menjalani persidangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mirawati memasukan handphone-nya ke dalam tas.

Padahal, usai menjalani persidangan setiap tahanan selalu diperiksa terlebih dahulu sebelum kembali ke Rutan. Namun, Mirawati berhasil mengelabui petugas dengan memasukan telepon genggam ke dalam tasnya.

Baca Juga:  Kejari Bontang: Kemungkinan Ada Pejabat Eksekutif dan Legislatif Terlibat

“Karena SOP-nya, seusai persidangan dilakukan pemeriksaan. Tetapi ternyata bisa masuk, ketahuan, tapi karena ada operasi rutin yang dilakukan KPK maka didapatkanlah itu (alat komunikasi),” ucap Ali.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan Mirawati terbukti melakukan pelanggaran tata tertib. Dia pun harus diberi sanksi untuk tidak dijenguk keluarganya selama satu bulan.

“Sekali lagi saya bukan berarti ada kelonggaran di Rutan KPK, tapi justru kami lakukan pengawasan terus menerus dan lakukan sidak secara berkala terkait peneggakan tata tertib,” klaim Ali.

Kendati demikian, terkait Mirawati kedapatan menyalahgunakan izin berobat yang kemudian digunakan untuk facial, kata Ali, merupakan kewenangan majelis hakim yang menyidangkan perkara Mirawati. Menurutnya, Jaksa KPK telah melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Mirawati.

“Majelis hakim juga sudah menerima laporan, tentu menjadi pertimbangan majelis hakim, kemudin yang bersangkutan (Mirawati Basri) mengajukan izin berobat kembali,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ibu Asal Kutim Dibui 8 Bulan

Sebelumnya, Mirawati Basri membeberkan alasannya pergi ke clinical facial brightening atau facial perawatan kulit. Terdakwa penerima suap itu mengaku kulitnya gatal-gatal selama mendekam di rumah tahanan (Rutan) cabang KPK.

Hal ini yang mendasari Mirawati pergi untuk melakukan perawatan kulitnya pada Jumat (24/1) lalu. Karena dia mengalami tidak kecocokan air selama berada di Rutan.

“Saya semenjak tinggal di Rutan, kulit saya gatal-gatal berikut muka dan punggung semua ada putih-putih, udah diobatin di poli bolak balik sehingga dokter poli mereferensikan saya ke dokter,” kata Mirawati kepada Jaksa KPK di PN Tipikor Jakarta, Senin (3/2/2020).

Mirawati menyampaikan, mukanya mengalami iritasi selama mendekam di Rutan KPK. Sehingga dia pun mendapat referensi menjalani perawatan kulitnya di RSPAD Gatot Soebroto.

“Kalau muka iritasi semua dibersihkan sama dokter pakai obat, saya mencari dokter kulit kelamin perempuan, direferensikan ke dotker Rita dan Lilik di RSPAD. Makanya saya ke sana, jadi facial scrub yang dimaksud itu adalah silahkan ditanya ke dokter itu, saya item di sini putih-putih,” klaim Mirawati sambil menunjuk anggota tubuhnya yang mengalami penyakit kulit.

Baca Juga:  Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Mirawati beralasan, tidak diperbolehkannya pengawal tahanan untuk masuk saat dia menjalani perawatan, karena memang anggota tubuhnya diperiksa. Sebab, pengawal tahanan tersebut merupakan laki-laki sehingga tidak diperbolehkan masuk.

“Mungkin pengawal tidak boleh masuk karena laki-laki. Buka baju disinar, punggung saya seperti ada panu,” klaim Mirawati.

Penyakit kulitnya itu, kata Mirawati, efek dari air Rutan KPK yang banyak dicampur oleh kaporit. Dia menyebut, hal ini pun banyak dirasakan oleh tahanan KPK lainnya.

“Semua teman-teman saya di Rutan juga sperti itu. Jadi bukan saya mau facial buang duit, saya butuh duit. Saya juga bayar sendiri nggak ada tunggakan, penasihat hukum saya hadir,” pungkas Mirawati. (jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Jawa Pos
Tags: korupsiKPKmirawati
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkait Kecelakaan, Polisi Panggil Perusahaan

Next Post

Kemenkes Pastikan Semua WNI di Lokasi Karantina Natuna Masih Sehat

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.