BONTANGPOST.ID, Kutim – Lebih dari sepekan sejak seorang pria ditemukan tewas di Miau Baru, Kabupaten Kutai Timur. Pihak kepolisian langsung bergerak memburu pelaku. Lantaran kuat dugaan, korban RW dibunuh dan dirampok.
Sementara kerabat korban berinisial A menyebut bakal menyerahkan seluruhnya ke polisi.
“Kami menunggu proses dan informasi lebih lanjut, dan semuanya kami serahkan ke polisi,” singkatnya.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas di kediamannya di Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, Minggu (22/12/2024).
Adapun korban terakhir menghubungi keluarganya pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 20.30. Kala itu korban pergi ke rumah sekaligus penginapan yang berada di dekat kebun sawit miliknya. Menurut informasi, korban biasanya di lokasi tersebut berhari-hari, untuk meninjau kebun.
“Tetapi rencananya Senin (23/12/2024), korban akan menyambangi istrinya di Jawa,” katanya.
Tidak mendapat kabar dari suaminya, istri korban lantas menghubungi kerabatnya yang lain untuk mencari keberadaan korban. Keponakan korban kemudian berangkat untuk mengecek ke lokasi korban di dekat perkebunan sawit. Namun sesampainya di lokasi, pintu belakang rumah tersebut terbuka.
“Ponakannya curiga lihat pintu terbuka. Sempat dicek ke kamar yang biasanya dihuni, tetapi nihil. Akhirnya ditemukan di salah satu kamar,” ujar dia.
Keponakan korban sempat mengira RW sedang tidur. Bagian tubuhnya ditutupi dengan bantal, sementara bagian kepala tertutup selimut. Namun saat disingkap, korban sudah berlumuran darah. Terdapat juga benda tajam yang masih menancap di bagian wajah dan kepala.
Kerabat langsung menghubungi pihak berwajib. “Enggak disentuh, karena takut meninggalkan sidik jarinya,” sambung perempuan itu.
Adapun menurut informasi yang diterimanya, waktu kematian korban diperkirakan pada Minggu (22/12/2024) malam. Saat ini, pihak kepolisian pun masih melakukan pendalaman.
A mengungkapkan, terdapat barang milik korban yang raib. Di antaranya satu buah ponsel, satu unit laptop, dan satu tas selempang yang biasa dipakai oleh korban. (*)