BONTANGPOST.ID, Bontang – Kelurahan Loktuan mengusulkan untuk pembebasan lahan eks PT Kelsri. Lurah Loktuan Deden Supriyadi mengatakan pembebasan lokasi ini untuk dijadikan alun-alun atau ruang terbuka hijau (RTH). “Mengingat saat ini untuk Loktuan belum ada tamannya,” kata Supriyadi.
Pemilihan lokasi ini karena dipandang strategis. Berada di jalan utama yakni Jalan Slamet Riyadi. Di tambah luasan lahan mencapai 1,5 hektare. Saat ini wilayah Loktuan sangat padat permukimannya dibandingkan kelurahan lain. Total jumlah penduduk mencapai 24 ribu.
“Sementara ruang gerak masyarakat untuk area terbuka sangat kurang. Memang ada Sport Center. Tetapi warga justru memilih menggunakan jalan NPK Pelangi untuk berolahraga,” ucapnya.
Diharapkan nantinya untuk RTH tersebut dilengkapi dengan jogging track. Tujuannya supaya warga bisa bersantai bersama keluarga dengan berolahraga. Usulan pembuatan RTH ini juga bisa mengakomodasi pelaku UMKM. “Pelaku UMKM yang menjamur ini bisa terfasilitasi sehingga roda perekonomian bisa meningkat,” harapnya.
Sementara Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyatakan untuk program satu taman satu kelurahan sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bontang 2025-2030. “Setiap kelurahan nantinya akan punya taman. Ini merupakan program ramah lingkungan,” tutur dia.
Lokasi lahan eks PT Kelsri ini pun berpotensi dan dipandang bagus. Bahkan Neni memerintahkan Sekkot Aji Erlynawati untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Namun demikian terkait pembebasan lahan Pemkot Bontang wajib berhati-hati supaya tidak tersandung permasalahan hukum di kemudian hari. (*)