• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kembali Diperiksa KPK, Rita Perlihatkan Foto Emas 

by BontangPost
19 Oktober 2017, 11:31
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
KEMBALI DIPERIKSA: Rita Widyasari saat keluar dari gedung KPK, Rabu (18/10). Bupati Kukar ini langsung disambut berbagai pertanyaan dari wartawan yang sudah menunggunya.(Ahmad Nugraha/Metro Samarinda)

KEMBALI DIPERIKSA: Rita Widyasari saat keluar dari gedung KPK, Rabu (18/10). Bupati Kukar ini langsung disambut berbagai pertanyaan dari wartawan yang sudah menunggunya.(Ahmad Nugraha/Metro Samarinda)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 17.45 Wib, Rabu (18/10) lalu.

Dalam pemeriksaan kemarin, Rita dikonfirmasi penyidik soal uang Rp 6 miliar tersebut. Menurut dia uang tersebut bukanlah pemberian melainkan hasil jual beli emas. Ia pun menunjukkan foto emas tersebut kepada penyidik. “Saya kasihkan fotonya. Foto emasnya,” kata dia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurutnya, tak masalah seseorang mentransfer sejumlah uang ke rekeningnya karena berkaitan dengan jual beli. “Karena ini jual beli saya enggak ada masalah, dan ini antara saya dan pembeli. Ibaratnya gitu,” kata politisi Golkar ini.

Baca Juga:  Pengamat Sarankan Proses Hukum Dilanjutkan

Pemeriksaan kemarin, kata Rita juga tidak ada kaitannya dengan tersangka Khairudin. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (HSG) dan PT Media Bangun Bersama, Khairudin menjadi tersangka.  “Enggak ada kaitannya dengan Khairudin. Kan ini lain lagi. Sprindik beda lagi soal Khairudin,” jelasnya.

Seperti diketahui, Rita telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang suap dan gratifikasi. Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima untuk pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman. (*/nug)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: korupsiKPKMetro Samarindarita widyasari
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Heru Bambang Tambah Suara

Next Post

Samarinda Butuh Rumah Aman, KPAD Perjuangkan ke Pusat

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.