bontangpost.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa pemberian tablet tambah darah pada remaja putri dan ibu hamil dapat mencegah bayi terlahir prematur dan stunting.
“Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja perempuan itu untuk mengurangi risiko anemia, karena berdasarkan data masih ada 48,9 persen ibu hamil dengan anemia. Ibu hamil juga perlu rutin mengkonsumsi TTD untuk mencegah anak terlahir prematur dan stunting,” terang Lovely Daisy selaku Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu Anak Kemenkes.
Lovely memaparkan bahwa berdasarkan data long form sensus penduduk tahun 2020, Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia sebesar 189 setiap 100.000 kelahiran hidup, sedangkan Angka Kematian Bayi (AKB) sebesar 16,8 per 1.000 kelahiran hidup.
Berdasarkan data rutin yang dilaporkan ke Kemenkes, bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan prematur, asfiksia (kadar oksigen dalam tubuh berkurang), serta infeksi, merupakan penyebab utama kematian bayi.
Ia menegaskan jika deteksi dan tata laksana dini faktor risiko selama kehamilan merupakan salah satu faktor kunci pencegahan prematur dan BBLR.
Ada berbagai intervensi yang telah dilakukan oleh Kemenkes. Misalnya, saat anak sebelum lahir. Kemenkes telah menggalakkan pemeriksaan kehamilan atau antenatal care minimal enam kali selama hamil.
Kemudian, konsumsi tablet tambah darah pada ibu hamil sebanyak satu tablet setiap hari selama masa kehamilan dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronis selama 90 hari.
“Mempertahankan berat badan ideal, konsumsi asupan gizi yang baik, dan suplementasi gizi termasuk tablet tambah darah sebelum dan selama hamil, juga sangat penting untuk dapat menjaga kesehatan ibu dan bayi,” jelasnya.
Sementara itu, Dokter Anak Konsultan Neonatologi yang juga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Rinawati Rohsiswatmo menyatakan bahwa sebesar 32 persen stunting disebabkan oleh kelahiran bayi prematur.
“Bayi prematur itu cenderung sakit-sakitan dan kurang gizi, dan menyebabkan sekitar 1/3 dari kejadian stunting, juga 1/3 angka kematian bayi,” ungkapnya.
Ia menyebutkan jika biaya yang dikeluarkan untuk perawatan bayi prematur sangat tinggi, mengingat prosedur yang dilakukan perlu menggunakan alat bantu napas seperti ventilator, dan lain sebagainya.
“Biaya perawatan bayi sangat prematur di rumah sakit bisa mencapai 5-7 juta per hari di rumah sakit pemerintah. Untuk itu perlu pencegahan sejak dini, karena bayi prematur idealnya juga membutuhkan pemantauan hingga usia 18 tahun. Jadi lebih baik memang dicegah sejak remaja, misal dengan tablet tambah darah,” jelasnya. (jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post