bontangpost.id – Aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak coba-coba menggunakan mobil dinas untuk liburan di momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Bakal ada sanksi melekat bagi yang nekat. ”Jangan pakai kendaraan dinas! Itu otomatis (tidak boleh, red),” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas ditemui usai acara ASN Culture Fest 2023 di Jakarta.
Penyalahgunaan kendaraan milik pemerintah untuk keperluan pribadi ini memang kerap dilakukan oleh ASN. Karenanya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk melakukan pengawasan. Bagi yang melanggar akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan PP 40/2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Aturan ini juga diterapkan di momen libur lebaran sebelumnya.
Selain itu, PPK diminta memastikan pelayanan publik di tempatnya tetap maksimal di saat Nataru. Anas meminta, ada mitigasi pelayanan publik apabila ada pegawai yang cuti. Menurutnya, tahun ini, dalam rapat Nataru bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan kementerian/lembaga terkait, diputuskan tidak ada libur nasional baru. Tapi, ASN dibolehkan mengambil cuti.
”Pimpinan boleh mengizinkan ASN untuk cuti di Natal dan tahun baru terutama untuk bagi mereka yang merayakan, teman-teman nasrani, ini boleh. Tetapi harapan kami nanti bisa dorong pelayanan publik tetap jalan,” tegasnya. Karenanya, pemberian cuti harus tetap mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai dari masing-masing instansi pemerintah. ”Sehingga mungkin untuk teman-teman yang tidak cuti bisa dioptimalkan,” sambungnya.
Sementara itu, Jasa Marga mempersiapkan petugas dan armada untuk Nataru. Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti menuturkan bahwa sesuai survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diprediksi terjadi peningkatan mobilitas menggunakan kendaraan pribadi atau mobil sebanyak 143 persen atau 44 juta mobil. “Peningkatan ini harus diantisipasi dengan optimalisasi pelayanan,” jelasnya.
Peningkatan pelayanan itu akan dilakukan di gerbang tol, rest area, layanan preservasi, optimalisasi teknologi dan pengoperasian secara fungsional sejumlah ruas jalan tol. “Kita harus menjamin kelancaran lalu lintas di jalan tol,” terangnya.
Dia mengingatkan perlu diperhatikan aspek keamanan dan keselamatan di lokasi rawan kecelakaan, mitigasi risiko genangan dan longsor. Sekaligus, lokasi yang potensial terjadi kepadatan seperti akses tempat wisata. “Semua diharapkan siaga, Nataru ini banyak digunakan liburan ke tempat wisata,” ujarnya.
Untuk mendukung layanan operasional Jasa Marga disiagakan sebanyak 476 unit armada operasional di seluruh jalan tol. Terdiri dari 166 kendaraan derek, 119 kendaraan mobile customer service, 53 mobil ambulance, 38 kendaraan rescue dan 100 mobil patroli jalan raya (PJR). “Dilengkapi juga dengan 1.977 unit CCTV, 204 unit dynamic message sign, 26 unit speed camera, dan 7 unit weight in motion,” jelasnya. (mia/idr)