bontangpost.id – Selain Disdamkartan, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang patut dicurigai terkait adanya penyalahgunaan narkotika.
Ialah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP. Kata Basri, alasan dua instansi tersebut patut dicurigai lantaran berhubungan langsung dengan masyarakat.
Oleh sebab itu, ia mengimbau kepala OPD untuk turut melakukan deteksi dini kepada pegawainya baik PNS ataupun honorer dengan bekerja sama BNNK Bontang untuk melakukan tes urine.
“Berdasarkan pengalaman menjabat sebagai Kepala BNNK Bontang maping nya dua instansi itu harus saya curigai dan harus diwaspadai juga,” ucapnya, Rabu (23/5/2023)
Disinggung soal penegakan sanksi 4 oknum ASN Disdamkartan yang kedapatan positif narkoba. Basri mengaku keputusan ada di Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Diungkapkannya, Pemkot Bontang tidak bisa merekomendasikan ataupun menentukan hukuman apa yang dijatuhkan kepada mereka yang kedapatan narkoba. Hanya saja sebagai pembina ASN, Basri ingin seluruh PNS, PPPK, dan tenaga honorer berhenti berurusan dengan narkoba.
“Oh enggak bisa kalau merekomendasikan. Kami hanya bisa melaporkan ke KASN. Selebihnya mereka yang memutuskan,” timpalnya.
Tak hanya itu, Basri meminta pegawai yang mengonsumsi narkotika untuk mendatangi BNNK secara mandiri. Dengan begitu, tak ada punishment yang ditanggung oleh pegawai tersebut.
“Kan untuk kebaikan diri sendiri dan karir mereka juga. Kalau sudah kedapatan berlaku sanksi nya. Tapi, kalau mereka datang sendiri justru dilindungi,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post