SAMARINDA – Rendahnya nilai kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarida kerap mendapat sorotan dewan. Terlebih ketika kenaikan pendapatan dari sektor retribusi yang hanya mencapai Rp 150 juta. Tak pelak, anggota dewan ramai-ramai mempertanyakan hal itu.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengatakan, bahwa kenaikan PAD itu memiliki aturan. Selama aturan yang ada tidak dilanggar berapa pun kenaikan PAD tidak menjadi masalah.
“Sekarang komisi dua kan sudah memanggil setiap OPD untuk membicarakan masalah tersebut. Sampai di mana tingkat kemampuan mereka masing-masing. Ya kita naiknya tidak bisa harus begini dan begini. Harus ada aturannya,” tutur dia, Senin (5/11) lalu.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini mengakui, yang menjadi kendala selama ini adalah pemetaan data yang memang kurang tertata. Misalnya seperti pajak bumi bangunan (PBB). Data yang dimiliki pemkot masih banyak yang belum kekinian dan kedaluwarsa.
“Mungkin bisa dicek sendiri, pembayaran PBB kita di kota ini masih menggunakan data yang lama. Itu juga yang kami coba untuk benahi. Untuk saat ini kami fokus pembenahan data dulu,” ujarnya.
Sugeng pun menyadari, masyarakat tentunya menginginkan agar hal tersebut cepat dilakukan. Namun, dalam prosesnya tentu akan memakan waktu yang tidak sebentar.
“Kami sebagai pelaksana juga memerlukan waktu. Tapi, Pak Wali Kota menargetkan PAD kita naik menjadi Rp 1 triliun di akhir masa jabatannya. Sekarang kan masih Rp 500 miliar,” ungkap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Siswadi mengatakan, sebenarnya pendapatan dari sektor retribusi bisa saja digarap lebih maksimal. Hanya saja, tidak ada keseriusan dari OPD pemungut terkait. “Bagaimana bisa kenaikan hanya Rp 150 juta,” tegas Siswadi, Rabu (31/10) pekan lalu.
Hal ini pun dapat dilihat dan dirasakan sendiri oleh masyarakat. Di mana jumlah kendaraan kian tahun semakin bertambah. Selain itu, hampir di setiap tempat selalu ada parkir liar yang menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD.
Itulah yang selalu dan masih menjadi perhatian pihaknya, dan tentu saja beberapa hal lainnya. Untuk itu, ia mengatakan, perlunya ada kajian yang lebih mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Samarinda.
“Nanti kita juga akan melanjutkan rapat ke komisi dua, untuk memperdalam lagi masalah pendapatan ini,” kata dia. (*/dev)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: