BONTANGPOST.ID, Bontang – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang, Retno Febriaryanti, menegaskan pelayanan informasi publik harus dikelola oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak dapat berjalan maksimal apabila pengelola informasi tidak memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Karena itu, DPK Bontang menerapkan prinsip the right man on the right place dalam penyusunan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2026.
“Informasi publik harus dikelola oleh SDM yang memahami tugas dan bidangnya. Kami tidak menempatkan pegawai secara sembarangan karena setiap proses pelayanan informasi membutuhkan keahlian tertentu,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Retno menjelaskan, seluruh informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat harus melalui proses validasi dan pengelolaan yang ketat agar kualitas data tetap terjaga.
“Kami ingin setiap informasi yang keluar dari DPK sudah melalui proses validasi yang ketat oleh ahlinya,” tegasnya.
Selain memperkuat SDM, DPK Bontang juga terus mengembangkan sistem layanan berbasis digital agar akses masyarakat terhadap informasi publik semakin mudah dan cepat.
Menurut Retno, penguatan kompetensi pegawai dan pengembangan layanan digital menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (*)







