SANGATTA – Mengikuti jejak beberapa desa lainnya, akhirnya tiga desa di Kecamatan Sangatta Utara turut menyatakan sikap.
Tiga desa tersebut adalah, Desa Sangatta Utara, Desa Singa Gembara, Desa Swarga Bara.
Adapun isi keputusan rapat yang tertuang dalam berita acara tersebut menyatakan jika Kepala Desa dan RT se-Kecamatan Sangatta Utara menyepakati tetap memberikan pelayanan sampai dengan akhir bulan Januari 2018.
Namun apabila sampai dengan akhir Bulan Januari 2018 belum ada kejelasan tentang pembayaran tunjangan dan dana ADD, maka tiga desa di Sangatta Utara akan mengambil sikap untuk tidak memberikan pelayanan sementara sampai dengan tenggang waktu yang tidak ditentukan.
“Kami mengelar rapat koordinasi pada Rabu (3/1) di kantor camat. Pada pertemuan itu hadir tiga desa, serta perangkat desa, BPD, dan RT se-Sangatta Utara,” ujar Kades Sangatta Utara, Mulyanti.
Dalam berita acara tersebut, ditandatangani tiga Kades Yakni Mulyanti, Kades Sangatta Utara, Petrus S, Singa Gembara, M.Yamani, Swarga Bara, dan Ketua Forum RT, Basti SL.
Pernyataan sikap ini dilakukan lantaran, dana ADD tahap 2 pada tahun 2016 dan ADD tahun 2017 tahap 2 ditambah tunjangan 3 bulan belum dibayar.
“Di Desa semua pelayanan gratis. Jadi kami hanya mengharap ADD untuk operasional desa,” katanya.
Dalam pertemuan itu juga, Camat Sangatta Utara, Muhammad Basuni meminta dan memerintahkan kepada seluruh kades untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami minta tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Basuni dalam berita acara tersebut. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: