• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kerugian Negara Tunggu Perhitungan Auditor, Kejari Sudah Periksa 70 Saksi 

by BontangPost
1 Februari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

MESKI sudah menetapkan Bayan Julianta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penetapan lokasi dan kelompok penerima manfaat  bantuan sosial kegiatan prasarana dan sarana pertanian tahun 2014, namun berapa besaran kerugian Negara masih menunggu hasil perhitungan tim auditor. Meskipun begitu, jika melihat pagu anggaran dalam program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut nilainya mencapai Rp 11,3 miliar.

“Kami (Kejari Kutim, Red.) masih menunggu hasil perhitungan dari tim auditor,” sebut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Regie Komara.

Dia mengaku, hingga saat ini sudah 70 saksi diperiksa terkait kasus ini. Sebagian dari mereka adalah ketua kelompok tani yang masuk dalam program bantuan tersebut.

“Kalau totalnya ada sekitar 28 kelompok tani. Mereka menyebar di 18 kecamatan. Untuk total luasannya pun bervariasi,” katanya.

Disinggung apakah kasus ini akan menyeret nama lain, Regie mengaku dirinya tidak dapat memastikan. Karena semua tergantung hasil penyelidikan.

“Kita tunggu saja hasil penyelidikan. Tapi yang jelas, saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan,” tutur Regie.

Seperti diketahui, Bayan ditetapkan sebagai tersangka, Senin (18/1) lalu dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penetapan lokasi dan kelompok penerima manfaat  bantuan social kegiatan prasarana dan sarana pertanian tahun 2014. Dalam kasus ini Bayan berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang ditunjuk sesuai Surat Keputusan (SK) dari pusat. Bayan diduga melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Subsidair Pasal 3 lebih Subsidair Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga NU Kecam Ahok. Kenapa Ya?

Next Post

Jelang Pilgub Kaltim, Kader Parpol Saling Sikut

Related Posts

Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang
Bontang

Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

18 April 2026, 22:55
Jalan Awang Long Masih Tergenang, Dinas PUPRK Bontang Akui Drainase Belum Optimal
Bontang

Jalan Awang Long Masih Tergenang, Dinas PUPRK Bontang Akui Drainase Belum Optimal

18 April 2026, 16:13
Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan
Kaltim

Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

18 April 2026, 15:01
1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi
Kaltim

1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

18 April 2026, 14:04
Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung
Kaltim

Avtur Naik, Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Ikut Melambung

18 April 2026, 12:00
Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan
Bontang

Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

18 April 2026, 11:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.