Polres Beber Kriminalitas Sepanjang Tahun 2016
BONTANG – Kriminal murni atau kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan lainnya cenderung menurun di tahun 2016.
Hal tersebut diakui Polres Bontang berkat peran masyarakat yang ikut menjaga Kamtibmas. Kejahatan konvensional juga merupakan tindakan kriminal yang diatur dalam KUHP. Selain curat, curas dan curanmor, penganiayaan, pengerusakan,penipuan, perjudian, pengeroyokan serta perzinahan juga masuk dalam kategori kejahatan konvensional.
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn yang didampingi Wakapolres Bontang, Kompol Mawan serta Kabag Ops Kompol Ngadiman dan Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, perkembangan situasi Kamtibmas periode Januari sampai dengan Desember 2016 dibandingkan dengan periode Januari sampai dengan Desember 2015 mengalami penurunan sekitar 26,4 persen.
Pasalnya, 2016 jumlah kasus mencapai 364 sementara di tahun 2015 mencapai 460 kasus. Sehingga penurunannya mencapai 96 kasus. “Ada beberapa kasus yang meningkat tajam di tahun 2016 tetapi banyak kasus yang justru menurun di 2016 ini,” jelas Andy saat menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu.
Dirincikan dia, untuk kriminalitas seperti cubis, curat, curas serta curanmor semuanya menurun di tahun 2016. Sementara kasus perlindungan anak ada peningkatan dari tahun 2015 yang hanya15 kasus menjadi 22 kasus di tahun 2016. “Ini (kasus perlindungan anak, Red.) yang menjadi tanggung jawab kita bersama dan perlu mendapat atensi dari semua pihak, sebab meningkatnya kasus di tahun 2016,” beber dia.
Tak hanya perlindungan anak, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, ada peningkatan di tahun 2016 sebanyak 10 kasus yakni 16 kasus dari tahun 2015 yang hanya 6 kasus.
Untuk kasus perjudian, cenderung menurun dari tahun 2015 yang mencapai 14 kasus menjadi 5 kasus di tahun 2016. “Semua itu berkat peran serta masyarakat Bontang yang ikut menjaga Kamtibmas juga peran media dalam menginformasikan situasi Kamtibmas di Bontang,” ujarnya.
Sementara kasus narkoba, lanjut Andy menjadi perhatian semua pihak karena mengalami peningkatan tajam dari tahun 2015 sebanyak 43 kasus menjadi 92 kasus di tahun 2016. Namun untuk kasus narkoba, terjadi peningkatan karena Polres Bontang kerap melakukan operasi dengan tujuan memberantas penyalahgunaan narkoba.
Dengan digelarnya sebanyak 7 operasi yang dilakukan selama tahun 2016, yang dua di antaranya merupakan operasi memberantas narkoba yakni Operasi Antik 2016 dan Operasi Bersinar 2016. “Apalagi, kami ditarget oleh Polda Kaltim mengungkap kasus narkoba setiap minggu sebanyak 4 kasus. Semua itu demi untuk memberantas narkoba,” ungkapnya.
Polres Bontang pun terus berupaya melakukan tindakan preemtif dan preventif selain tindakan penegakan hukum. Tujuannya tentu untuk mengurangi kriminalitas di Kota Bontang.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post