bontangpost.id – Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 bakal digelar 26-28 Januari.
Hal tersebut berdasarkan kesepakatan dari tiga poros Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), yang juga dihadiri oleh masing-masing perwakilan yakni Supriyadi, Eko Satrya, dan Mohammad Alif Syahrizan.
Ketua SC Musda bersama KNPI Eko Satrya mengatakan, proses secara administrasi dan koordinasi untuk pelaksanaan Musda telah dilakukan.
Diketahui, terdapat 78 anggota OKP yang tercatat dalam KNPI.
“Itu berdasarkan hasil Musda ke-9,” katanya.
Adapun, kriteria untuk menjadi Calon Ketua DPD KNPI Kota Bontang.
a. Tidak melebihi 2 (dua) periode sebagai ketua,
b. Pernah menjadi pengurus KNPI kota atau Ketua OKP tingkat kota dengan menunjukkan SK kepengurusan.
c. Didukung sekurangnya 20% suara peserta dalam musyawarah daerah KNPI kota.
d. Mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis sekurangnya 10 (sepuluh) OKP Nasional Tingkat Kota Bontang yang berstatus sebagai peserta Musda KNPI Kota Bontang .
e. Menyampaikan surat pernyataan kesediaan untuk dipilih sebagai calon ketua DPD KNPI Kota Bontang periode 2024-2027
f. Calon ketua pada saat pelaksanaan Musda KNPI Kota Bontang berusia maksimal 30 tahun,
g. Melampirkan daftar riwayat hidup dan pokok pikiran mengenai visi misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI dihadapan peserta Musda X KNPI Kota Bontang.
h. Melampirkan surat bebas narkoba dari instansi terkait (BNN atau rumah sakit atau apotik setempat).
i. Menyerahkan seluruh berkas selambat-lambatnya tanggal yang ditentukan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post