bontangpost.id – Beredarnya video pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong yang menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mendapat atensi dari Polda Kaltim.
Kepada bontangpost.id, Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Masih didalami,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga; Disebut Terima Duit Tambang Ilegal, Mantan Kasat Reskrim Polres Bontang Membantah
Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Disinggung soal status Ismail Bolong yang pernah menjabat sebagai polisi dan pernah bertugas di Polresta Samarinda turut dibenarkan olehnya.
“Kalo enggak salah sudah mengundurkan diri dari kepolisian. Tahun pastinya kapan, akan saya pastikan lagi ke bagian SDM,” tandasnya.
Sementara, redaksi bontangpost.id turut berupaya mengonfirmasi pengakuan Ismail Bolong yang mencatut jajaran Polres Bontang, namun hingga berita ini terbit, Kapolres Bontang belum memberikan respons. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: