BONTANG – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapat perhatian Komisi II DPRD. Wujudnya, dengan membantu menyelesaikan masalah sehubungan dengan tak diperkenankanya menitip produk di toko swalayan.
Ketua Asosiasi Makan dan Minuman (Asmami) Ike Asteria mengaku, kerap mendapat penolakan oleh pengelola swalayan. Padahal, sejumlah persyaratan yang diberikan pada saat hendak memasarkan telah terpenuhi. Diantaranya izin kesehatan dan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
“Seringkali mereka (pengelola toko swalayan, Red) beralasan stok barang dari UMKM sudah penuh. Padahal mereka terima produk lokal, tapi di repack,” katanya dalam rapat mengenai pemasaran produk UMKM dengan toko swalayan, Selasa (27/2) lalu.
Ketua Komisi II Ubaya Bengawan pun meminta agar pengusaha dan pelaku UMKM mengambil kesepakatan. Sehingga permasalahan ini dapat segera teratasi. Sehingga produk yang menggambarkan identitas daerah semakin tersohor serta perekonomian daerah membaik. “Kesepakatan tolong difasilitasi oleh Diskop-UKMP sebagai tindaklanjut surat edaran berdasarkan Perda,” tutur Politikus Demokrat.
Ia juga akan mengagendakan ulang pertemuan dengan Asmami. Sehubungan dengan permintaan bantuan dari beberapa perusahaan yang ada di Kota Taman. “Undang PT Pupuk Kaltim dan PT Badak NGL terkait bantuan CSR buat Asmawi,” tambahnya.
Sementara, perwakilan Asosiasi Pedagang Bontang (APB), Akbar menegaskan bantuan bakal diberikan kepada pelaku UMKM. Dia meminta agar produk lokal bisa diterima. “Kami siap, yang penting sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan,” tukasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: