BONTANG – Komisi II DPRD melakukan kunjungan kerja ke kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kemarin (9/11). Pertemuan yang dihadiri oleh pejabat SKK Migas dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini membahas siapa yang wajib melakukan pembayaran terhadap tunggakan PT Badak NGL senilai Rp 25 miliar, terkait pajak penerangan jalan (PPJ) dan pajak air tanah (PAT) sejak 2012 silam.
Ketua Komisi II Ubaya Bengawan menerangkan, saat ini terdapat dua versi terkait subyek pembayaran tersebut. Kemenkeu mengeluarkan surat edaran dari Agustus silam menyuruh SKK Migas segera melakukan pembayaran. Sementara SKK Migas meminta second opinion dari Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan pajak tersebut bukan tanggungan SKK Migas melainkan kewajiban pemerintah dalam hal ini Kemenkeu.
“Semua mengakui itu hak Pemkot Bontang. Tinggal belum ada titik temunya siapa yang harus membayar itu saja,” kata Ubaya.
Oleh karena itu, Komisi II menargetkan hingga akhir November harus sudah dilakukan pembayaran. Mengingat selama ini, Komisi II merasa diombang-ambingkan kedua instansi tersebut.
“Kita minta agar supaya tidak berbalas pantun artinya melalui surat-menyurat, kita minta ada pertemuan dari Dirjen Anggaran, SKK Migas, dan Kementerian ESDM,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Arif mengatakan, tunggakan harus dibayar pada akhir November agar bisa dimasukkan APBD 2018. Mengingat pada akhir bulan itu APBD 2018 rencananya ditetapkan.
“Kalau bisa sebelum itu kita bisa masukkan APBD 2018, masyarakat Bontang membutuhkan anggaran itu,” kata Arif.
Politikus Hanura ini khawatir jika ini dibiarkan maka tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Pasalnya, per 31 Desember nanti kontrak PT Badak NGL akan berakhir.
“Susah kalau itu berlarut-larut apalagi kalau sudah habis masa kontrak PT Badak berakhir,” tambahnya.
Oleh sebab itu, jika pembayaran melewati batas waktu yang ditentukan, maka Komisi II memiliki inisiatif untuk memanggil instansi bersangkutan untuk hadir di Bontang. Selain itu, DPRD akan membahas dengan Pemkot Bontang berkenaan langkah hukum yang akan ditempuh. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: