Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Keputusan itu dilakukan setelah terungkapnya bahwa komponen Harley Davidson yang diangkut pesawat Airbus A 330-900 Neo adalah milik orang nomor satu di maskapai nasional tersebut.
Erick menegaskan, sesuai peraturan Ari Askhara harus hengkang dari jabatannya.
“Saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya. Tidak sampai di situ kita akan lihat lagi oknum yang tersangkut,” ujarnya Erick di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Menurutnya, kasus tersebut harus dituntaskan hingga selesai. Sebab, hal tersebut bukan hanya kasus hukum semata, namun juga telah merugikan negara.
“Kami proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara. Tidak hanya perdata, juga pidana,” jelasnya.
Erick tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang telah melakukan pengawalan dalam investigasi masuknya komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton tak prosedural.
Ia menjelaskan, motor Harley Davidson yang diselundupkan oleh Ari Askhara telah dicari-cari oleh yang bersangkutan sejak 2018. Informasi tersebut ia peroleh dari Komite Audit Bea Cukai.
“Saudara AA memberi instruksi untuk mencari motor Harley pada tahun 2018. Pembelian dilakukan April 2019. Proses transfer dilakukan kepada rekening pribadi Garuda,” ujarnya.
Erick mengaku sedih melihat fenomena tersebut. Kejadian ini menguatkan keyakinannya bahwa tata kelola di perusahaan pelat merah betul-betul butuh perbaikan.
“Ini proses menyeluruh di dalam BUMN, bukan individu. Sangat sedih, ingin membangun citra BUMN, tetapi oknum di dalamnya tidak siap, inilah yang terjadi,” ucap mantan Presiden Inter Milan itu.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, proses penyelidikan terhadap nama-nama yang ada dalam claim-tag masih dilanjutkan. Salah satunya yakni inisial SAS, yang diketahui juga seorang direksi.
“Saudara SAS mengaku bahwa barang ini dibeli lewat account Instagram. Namun, saat dicek pengakuan dari SAS akan membeli ini lewat Instagram, kami tidak mendapatkan kontak dari penjual Instagram tersebut,” jelasnya.
Selain itu, SAS juga memiliki utang bank senilai Rp 300 juta yang dicairkan pada Oktober 2019 untuk renovasi rumah.
“Transfer ke rekening istrinya tiga kali senilai Rp 50 juta, terus melihat apakah dia hobi motor, atau sepeda,” imbuhnya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan menyelidiki apakah SAS memang benar pemilik barang selundupan tersebut atau melakukannya untuk orang lain.
“Kami lihat transaksi keuangan yang berhubungan terhadap membeli motor dan membawa ke Indonesia. Terus melakukan penyelidikan motif awal, apakah benar pemilik atau melakukan untuk orang lain,” ucapnya. (jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post