Amerika Serikat terus menyodok sisi sensitif Tiongkok. Selasa lalu (3/12), Dewan Perwakilan AS mengetok palu atas rancangan undang-undang mengenai isu penindasan etnis Uighur. Regulasi tersebut menyulut api baru dalam pertikaian dua raksasa ekonomi dunia itu.
”Hari ini, hak asasi dan martabat komunitas Uighur terancam oleh aksi barbar Beijing. Hal ini membuat seluruh dunia marah,” ungkap Ketua Dewan Perwakilan AS Nancy Pelosi menurut Agence France-Presse.
Undang-undang serupa sebenarnya sudah dibuat Senat AS September lalu. Namun, majelis rendah yang dikuasai Partai Demokrat merasa bahwa keputusan pemerintah kurang kuat. Karena itu, mereka membuat aturan Uighur versi mereka sendiri.
Regulasi tersebut mewajibkan kementerian luar negeri untuk menyelidiki kekejaman pemerintah Tiongkok di Xinjiang dalam jangka waktu. Presiden AS Donald Trump juga wajib memberikan sanksi kepada lembaga atau sosok yang bertanggung jawab atas penindasan etnis Uighur.
”Tindakan Tiongkok adalah kamp konsentrasi (Nazi, Red) di era modern,” tegas anggota kongres fraksi Republik Chris Smith seperti yang dilansir oleh Al Jazeera.
Undang-undang tersebut mendapatkan dukungan kuat dari dewan perwakilan. Dari 408 anggota yang memberi suara, hanya satu yang menolak. Yakni, perwakilan distrik 4 Kentucky, Thomas Massie. Massie juga menolak rancangan Undang-Undang Hongkong saat diuji di dewan perwakilan.
”Ketika pemerintah mencoba mencampuri urusan domestik negara lain, itu artinya kita mengundang negara lain untuk mencampuri urusan kita,” jelasnya.
Undang-undang tersebut butuh persetujuan dari Gedung Putih sebelum diberlakukan. Namun, kongres harus menggabungkan dua kebijakan serupa sebelum mengajukannya ke Trump. Sampai saat ini, pemerintah belum memastikan apakah presiden AS bakal menyetujui proposal tersebut.
Meski kebijakan tersebut belum berlaku, pemerintahan Xi Jinping sudah kebakaran jenggot. Tak lama setelah Dewan Perwakilan AS mengetokkan palu, Kementerian Luar Negeri Tiongkok langsung memberikan tanggapan resmi. Lembaga diplomasi Negeri Panda itu menganggap AS berusaha memfitnah Tiongkok.
”Kebijakan di Xinjiang merupakan langkah untuk melawan kekerasan, terorisme, dan separatisme. Berkat kebijakan itu, tidak ada lagi serangan teroris dalam tiga tahun terakhir,” ujar Jubir Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying menurut BBC.
Tiongkok meminta agar Trump mencegah pemberlakuan aturan tersebut jika ingin tetap menjalin kerja sama. Sebelumnya, Tiongkok sudah menolak rencana kunjungan kapal angkatan laut AS dan memberikan sanksi kepada LSM kemanusiaan AS. Beberapa keputusan itu dinilai merupakan balasan atas Hong Kong Human Rights and Democracy Act. (jpc)
REPRESI TIONGKOK DI XINJIANG
– Melarang warga beribadah, berjenggot, atau bercadar.
– Menuding semua konten berbahasa Arab, termasuk lagu, sebagai ajaran ekstrem.
– Mengumpulkan sampel DNA dari anak-anak.
– Menggunakan CCTV untuk melacak dan mengawasi warga.
– Mengirim jutaan orang ke kamp reedukasi.
– Memisahkan anak-anak dari keluarga.
Sumber: Agence France-Presse, BBC
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post