Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 28 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

KPK Geber OTT Jelang “Lumpuh”

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 17 Oktober 2019, 12:30 WITA
dalam Nasional
4 menit dibaca
KPK Geber OTT Jelang “Lumpuh”

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konfrensi pers operasi tangkap tangan ( OTT) Bupati Indramayu Supendi di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/10/2019). (Dery Ridwansah/JawaPos.com )

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Kemarin adalah hari terakhir KPK bekerja dengan UU yang lama. Mulai hari ini, KPK menggunakan payung hukum yang telah direvisi, yang melemahkan lembaga antirasuah itu.

Kemarin KPK masih bekerja seperti biasa. Mereka tetap menjalankan tugasnya seperti hari-hari biasa. Bahkan, kemarin (16/10) KPK menetapkan 12 tersangka sekaligus untuk empat perkara penyidikan yang ditangani. Dua diantaranya merupakan kasus yang diawali operasi tangkap tangan pada Selasa (15/10).

”KPK akan bekerja seperti biasa,” tegas Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK. Saat mengumumkan empat perkara itu, Agus didampingi tiga wakilnya: Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata. Sedangkan Laode M. Syarif tengah berada di luar kota. ”Pekerjaan di KPK berjalan seperti biasa,” imbuh dia.

Secara bergantian, empat komisioner KPK itu menjelaskan detail perkara yang ditangani menjelang detik-detik berlakunya UU KPK hasil revisi. Agus mengawali pengumuman penetapan tersangka Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan Refly Tuddy Tangkere dalam perkara suap pengadaan proyek jalan di Kalimantan Timur yang diungkap lewat OTT.

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono dan Hartoyo (Direktur PT Harlis Tata Tahta). Tim KPK mengamankan barang bukti berupa kartu ATM dan buku tabungan. Refly diduga menerima Rp 2,1 miliar terkait proyek-proyek yang dikerjakan Hartoyo di Kaltim.

Sementara itu, Andi Tejo diduga menerima total Rp 1,59 miliar dan telah digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 630 juta. ”Selain itu, ATS (Andi Tejo) juga beberapa kali menerima pemberian uang tunai dari HTY (Hartoyo) sebesar total Rp 3,25 miliar,” terang Agus. Ketiga tersangka itu sudah diamankan dan ditahan KPK.

Baca Juga:  Anggota DPR Tersangka Korupsi Lagi

Sementara itu, pada Selasa (15/10) KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Kepala daerah dua periode itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 250 juta dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari. Sebesar Rp 200 juta diberikan melalui transfer ke rekening kerabat Dzulmi. Sedangkan Rp 50 juta dibawa kabur ajudan Dzulmi.

Dalam perkara itu, KPK menyebut uang itu diduga digunakan Dzulmi untuk menutup kebutuhan pengeluaran tambahan saat kunjungan kerja ke Jepang. Dalam kunjungan itu, Dzulmi mengajak istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak berkepentingan. Biaya pengeluaran pun membengkak hingga Rp 800 juta. Dzulmi, kadis PUPR serta kabag protokoler Pemkot Medan Syamsul Fitri Siregar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Di luar dua OTT itu, KPK mengumumkan penetapan tersangka dalam dua perkara pengembangan penyidikan. Pertama, kasus suap pemberian fasilitas mewah Lapas Sukamiskin. KPK menetapkan Alm Fuad Amin, Tubagus Chaeri Wardana, Wahid Husein, dan Deddy Handoko dalam perkara itu. Kemudian yang kedua kasus suap pelayaran PT Humpuss Transportasi Kimia. Direktur PT HTK Taufik Agustono ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Berdasar data yang dihimpun Sumut Pos, KPK mengamankan Dzulmi Eldin dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Isa Anshari Rabu dini hari (16/10). Selain Dzulmi dan Kadis PU Kota Medan, KPK juga mengamankan 5 orang lain. Yakni, ajudan Dzulmi, staf protokoler, dan pihak swasta. Sebelum memboyong Dzulmi ke Jakarta pada Rabu pagi, KPK sempat membawa orang nomor satu di Medan itu ke Mapolrestabes Kota Medan.

Baca Juga:  Hakim MK Patrialis Akbar Dikabarkan Diciduk KPK

Pantauan Sumut Pos, ada dua titik di gedung Balai Kota Medan yang disegel KPK setelah OTT. Pertama, KPK menyegel ruang kerja Wali Kota Dzulmi Eldin di lantai 2 Balai Kota Medan. Kedua, KPK menyegel ruang Subbag Protokol Pemkot Medan.

KPK juga menyegel sejumlah ruangan di kantor Dinas PU Kota Medan di Jalan Pinangbaris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Termasuk ruang kerja Kadis PU Isa Anshari.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku tidak menyangka bahwa Dzulmi bakal terjaring OTT KPK. ”Kemarin (Selasa, 15/10, Red) kami sampaikan mudah-mudahan OTT KPK di Kabupaten Indramayu itu yang terakhir. Tapi, pagi hari ini (kemarin, Red) wali kota Medan (kena OTT),” ujar Tjahjo di ajang Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Jakarta kemarin.

Selama lima tahun terakhir, sudah ada sekitar 120 kepala dan wakil kepala daerah yang menjadi pesakitan di KPK. Tjahjo mengaku tidak bisa berkata apa-apa lagi selain mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dalam kasus Dzulmi, dia harus dianggap tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan sebaliknya.

Tjahjo menunjukkan gestur pasrah saat ditanya adakah upaya lain yang bisa membuat kepala daerah tidak melakukan korupsi. Segala cara sudah dilakukan. ”Mau bagaimana? Saya sudah keliling dengan KPK ke semua provinsi,” klaimnya.

Tjahjo juga selalu mengingatkan akan area-area rawan korupsi di organisasi pemda. Mulai perencanaan anggaran, monopoli proyek, mekanisme pembelian barang dan jasa, hingga persoalan jual beli jabatan. Belum lagi potensi korupsi dalam penyaluran dana hibah dan bansos. Juga dalam hal retribusi dan pajak daerah.

Sejak awal Tjahjo sudah memfasilitasi KPK untuk melaksanakan berbagai strategi pencegahan korupsi. Untuk setiap kepala daerah yang menjadi tersangka, pihaknya langsung merespons dengan menerbitkan SK Plt bagi wakil kepala daerah. ”Kalau kayak Indramayu yang wakilnya sudah kami definitifkan, nanti akan kami minta pejabat dari pemda Provinsi Jabar untuk mengisi jabatan Plt bupati,” tambahnya. Hal itu berlaku sampai kasusnya berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Akhir Pelarian Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Pemkot Bontang di Perusda

Bupati Indramayu Supendi belum lama menjabat. Sebelumnya dia adalah wakil bupati Indramayu. Pada 7 Februari dia dilantik Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai bupati. Supendi menggantikan Bupati Anna Sophana yang mengundurkan diri dari jabatannya akhir tahun lalu.

Di bagian lain, Kementerian PUPR menyatakan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan KPK setelah OTT yang melibatkan oknum pegawai Kementerian PUPR. OTT yang digelar Selasa lalu itu menyeret Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Refly Ruddy Tangkere, beberapa pejabat Balai, serta petinggi perusahaan pemenang tender berinisial H.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR Widiarto menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Dia juga menegaskan siap bersikap kooperatif untuk membantu proses hukum tersebut. ”Bahkan, kemarin malam, inspektur jenderal Kementerian PUPR telah mengantarkan langsung kepala BPJN XII ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Widiarto kemarin.

Widiarto menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan rencana untuk menjamin keberlangsungan tugas-tugas pembangunan dan pelayanan publik di BPJN XII Kaltim dan Kaltara tetap berjalan dengan baik. ”Termasuk nanti membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti bilamana telah ada penetapan status oleh KPK,” jelasnya.(jpc)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: korupsiKPKuu kpk
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan11Tweet7Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Jokowi Divaksin Kedua, Warga Divaksin Pertengahan Februari

Jokowi Divaksin Kedua, Warga Divaksin Pertengahan Februari

Rabu, 27 Januari 2021, 13:06 WITA
Kedatangan 153 WN Tiongkok, Irwan: Pemerintah Tak Konsisten

Kedatangan 153 WN Tiongkok, Irwan: Pemerintah Tak Konsisten

Selasa, 26 Januari 2021, 10:00 WITA
Lakukan Tindakan Tak Senonoh di Halte, Ngaku Dibayar Rp 22 Ribu

Lakukan Tindakan Tak Senonoh di Halte, Ngaku Dibayar Rp 22 Ribu

Senin, 25 Januari 2021, 22:05 WITA
Gaji PNS Tahun Ini Tidak Jadi Naik

Gaji PNS Tahun Ini Tidak Jadi Naik

Senin, 25 Januari 2021, 10:00 WITA
Kasus Covid-19 RI Menuju 1 Juta

Kasus Covid-19 RI Menuju 1 Juta

Senin, 25 Januari 2021, 08:48 WITA
Gempa M 4,9 di Bengkulu Selatan

Gempa M 4,9 di Bengkulu Selatan

Senin, 25 Januari 2021, 00:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Pengawasan Travel Harus Ketat, Dewan Bakal Panggil Manajemen DTG

Pengawasan Travel Harus Ketat, Dewan Bakal Panggil Manajemen DTG

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Sabtu, 23 Januari 2021, 10:54 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Senin, 25 Januari 2021, 07:55 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Solidaritas Tinggi Pekerja & Keluarga Besar Badak LNG, Sumbangkan Dana Ratusan Juta dengan Sukarela untuk Korban Banjir Kalsel dan Gempa Bumi Sulbar

Solidaritas Tinggi Pekerja & Keluarga Besar Badak LNG, Sumbangkan Dana Ratusan Juta dengan Sukarela untuk Korban Banjir Kalsel dan Gempa Bumi Sulbar

Rabu, 27 Januari 2021, 20:45 WITA
Dua Hari Berturut-turut, Kasus Covid-19 di Bontang Tembus Tiga Digit

Dua Hari Berturut-turut, Kasus Covid-19 di Bontang Tembus Tiga Digit

Rabu, 27 Januari 2021, 19:50 WITA
Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Jual Narkoba, Pria Pengangguran Ditangkap

Rabu, 27 Januari 2021, 15:52 WITA
Alam Kaltim Kian Terancam, Setelah Batu Bara, Eksploitasi Selanjutnya Nikel

Alam Kaltim Kian Terancam, Setelah Batu Bara, Eksploitasi Selanjutnya Nikel

Rabu, 27 Januari 2021, 15:00 WITA
Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Dandim Jadi Relawan Pertama Divaksin Covid-19

Rabu, 27 Januari 2021, 14:49 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.