SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim meminta penyelenggara pemilu di daerah dapat bersabar untuk sementara. Pasalnya, pembagian alokasi anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 di setiap KPU kabupaten/kota masih diverifikasi. Terutama mengenai program yang dinilai prioritas dan tidak.
Sekretaris KPU Kaltim Syarifuddin Rusdi mengatakan, dari Rp 310 miliar anggaran pilgub yang dimiliki pihaknya, kemungkinan Rp 234 miliar di antaranya akan disalurkan langsung ke KPU kabupaten/kota.
“Besaran anggarannya masih kami bahas. Cuman setiap daerah memang sudah mengusulkan anggaran ke kami. Tapi dari usulan itu, kan perlu diverifikasi dulu,” katanya, Senin (28/8) kemarin.
Dia menyebut, kemungkinan besar alokasi anggaran yang diberikan tidak berbeda jauh dengan yang diusulkan. Pasalnya, hanya sebagian kecil dari program usulan KPU kabupaten/kota yang tidak begitu urgen.
“Makanya, kemungkinan tidak satupun kegiatan pilgub di daerah yang akan dikurangi. Karena rata-rata bersifat harus dan ujung tombak bagi penyelenggaraan Pilgub Kaltim,” katanya.
Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) adalah yang memiliki porsi usulan anggaran terbesar. Kota para raja tersebut mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp 45 miliar. (selengkapnya lihat grafis).
Kemudian disusul Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Barat sebesar Rp 30 miliar. Selain memiliki jumlah tempat pemungutan suara (TPS), ketiga daerah itu juga memiliki letak geografis yang cukup luas.
“Kalau sudah ada hasil verifikasinya, pasti kami sampaikan,” ucapnya.
Dia menjelaskan, besar kecilnya alokasi anggaran mengacu pada beberapa hal. Antara lain jumlah TPS, biaya transportasi, letak geografis suatu daerah, jumlah ad hoc, dan kebutuhan tenaga lain di setiap KPU.
“Kan dari anggaran yang diberikan itu, ada biaya pengiriman logistik, transportasi antar kota, maupun ke provinsi, serta kebutuhan penyelenggaraan pemilu lainnya,” sebutnya.
Selain itu, nanti akan ada kelompok kerja (pokja) yang dibentuk di setiap kabupaten/kota. Pojka tersebut akan membantu penyelenggaraan pilgub. “Kurang lebih ada 19 pojka di setiap daerah,” ungkapnya.
Adapun untuk honor PPS, PPK, dan pokja telah ditentukan pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan. Di samping itu, pada 2018 KPU tidak diberikan honor penyelenggara. “Gaji ad hoc sama rata se Indonesia, antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta. Pokja juga begitu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rusdi menerangkan, alokasi anggaran untuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kemungkinan tidak sepenuhnya dari KPU Kaltim. Tetapi akan dibantu dari Pemerintah PPU. Karena di daerah tersebut akan melaksanakan pemilihan bupati bersamaan dengan Pilgub Kaltim.
“Pertimbangannya, kan PPU akan melaksanakan Pilkada. Nah, PPK dan PPS-nya kan tidak boleh terima honor yang sama yang berasal dari APBD. Makanya kami minta PPU yang membiayainya,” katanya. (drh)
USULAN ANGGARAN PILGUB
Nama Daerah Anggaran
Kutai Kartanegara Rp 45 Miliar
Kutai Barat Rp 30 Miliar
Kutai Timur Rp 30 Miliar
Samarinda Rp 25 Miliar
Balikpapan Rp 25 Miliar
Paser Rp 25 Miliar
Berau Rp 25 Miliar
Bontang Rp 12 Miliar
Mahakam Ulu Rp 9 Miliar
PPU Rp 8 Miliar
Total Rp 234 Miliar
Sumber Data: KPU Kaltim
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post