Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, 3 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Advertorial

KPU Ingatkan Paslon Serahkan LPSDK

Reporter: BontangPost
Senin, 28 Mei 2018, 23:00 WITA
dalam Advertorial
2 menit dibaca
KPU Ingatkan Paslon Serahkan LPSDK

JUMPA PERS: Komisioner KPU Kaltim Viko Januardy (kiri) dalam jumpa pers, Senin (28/5) kemarin, mengingatkan agar setiap paslon menyampaikan LPSDK Pilgub Kaltim 2018.(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – KPU Kaltim mengingatkan setiap pasangan calon segera menyiapkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018. Pasalnya, jika Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltim tidak menyerahkan laporan tersebut, maka pencalonan paslon terkait dapat dibatalkan penyelenggara pemilu.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum, Viko Januardy, pada jumpa pers, Senin (28/5) kemarin. Kata dia, LPSDK yang diserahkan paslon nantinya akan diaudit oleh tim akuntan publik yang telah ditunjuk KPU Kaltim.

Dalam kesempatan itu Viko menjelaskan, pengeluaran dana kampanye setiap paslon dibatasi sebesar Rp 93.541.917.200. Selain itu, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye, setiap paslon hanya diperkenankan menerima sumbangan dari perseorangan sebesar Rp 75 juta. Sedangkan yang bersumber dari perusahaan maksimal Rp 750 juta.

Selain itu, sumber pendanaan yang tidak boleh diterima paslon antara lain berasal dari BUMN, BUMD, pihak asing, serta sumbangan yang tidak disertai identitas. “Pemberi sumbangan harus mencantumkan nama, alamat, dan menyertakan fotokopi KTP. Namun jika ada sumbangan tanpa identitas, maka paslon harus mengembalikan ke kas negara,” katanya.

Baca Juga:  Produk UMK Bontang Siap Dipasarkan Di Dunia Maya

Lebih lanjut Viko menerangkan, untuk laporan awal dana kampanye telah dilakukan pada tanggal 14 Februari lalu. Saat itu, paslon nomor urut 1 Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi (ANNUR) memiliki kas dana kampanye sebesar Rp 50 juta, paslon nomor urut 2 Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat (JAD) Rp 1 miliar, paslon nomor 3 Isran Noor-Hadi Mulyadi Rp 50 juta, dan paslon nomor 4 Rusmadi-Safaruddin (RASA) Rp 604 juta.

“Dalam PKPU 5/2017, ada tahapan wajib yang dijalankan semua paslon, yakni menyampaikan LPSDK ke KPU. Pada LPSDK yang disampaikan pada tanggal 20 April 2018 lalu,  paslon ANNUR menerima sumbangan Rp 1,187 miliar, JADI Rp 4,750 miliar, ISRAN-HADI Rp 3,700 miliar, dan RASA Rp 3,520 miliar,” ungkapnya.

Viko menegaskan, LPSDK wajib disampaikan setiap paslon. Karena bila tidak dilakukan, maka paslon terkait dapat dijatuhi sanksi yang tak main-main berupa pembatalan sebagai peserta Pilgub Kaltim. “LPSDK diberikan kepada KPU tanggal 24 Juni 2018. Memuat semua sumbangan dari tanggal 14 Februari sampai 23 Juni. Nanti harus direkap perseorangan dan kelompok atau perusahaan,” jelasnya. (adv/drh)

Baca Juga:  Bontang Tuan Rumah Rakor Perangkat Daerah Bidang Pariwisata se-Kaltim

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: advertorialKPU Kaltimpilgub kaltim
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan12Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Dukung Eksistensi Olahraga Daerah, PKT Fasilitasi Dua Atlet Bontang Berlaga di Fornas 2022

Jumat, 1 Juli 2022, 14:00 WITA
Wujudkan SDM Unggul dan Kompeten, PKT Bekali 30 Warga Bontang Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP

Wujudkan SDM Unggul dan Kompeten, PKT Bekali 30 Warga Bontang Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP

Jumat, 1 Juli 2022, 11:00 WITA
Wawali Najirah Ajak Milenial Bontang Jadi Pelopor Donor Darah

Wawali Najirah Ajak Milenial Bontang Jadi Pelopor Donor Darah

Jumat, 1 Juli 2022, 10:12 WITA
Dukung Pengembangan Teknologi Tepat Guna di Masyarakat, PKT Terima Penghargaan dari Pemprov Kaltim

Dukung Pengembangan Teknologi Tepat Guna di Masyarakat, PKT Terima Penghargaan dari Pemprov Kaltim

Jumat, 1 Juli 2022, 09:04 WITA
Lepas Kontingen Kormi, Wali Kota Basri Target Juara di Ajang Olahraga Rekreasi Nasional

Lepas Kontingen Kormi, Wali Kota Basri Target Juara di Ajang Olahraga Rekreasi Nasional

Rabu, 29 Juni 2022, 14:00 WITA
Enggang Herbal, Berawal dari CSR PKT, Berujung Cuan dan Penghargaan

Enggang Herbal, Berawal dari CSR PKT, Berujung Cuan dan Penghargaan

Rabu, 29 Juni 2022, 13:38 WITA
Postingan Selanjutnya
Bazar Ramadan Town Hall Dibuka 

Bazar Ramadan Town Hall Dibuka 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Polling Ketua KNPI Bontang

Polling Ketua KNPI Bontang

Minggu, 3 Juli 2022, 10:15 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
PPDB di Bontang, Pendaftaran Offline Selesai Lebih Cepat

PPDB di Bontang, Pendaftaran Offline Selesai Lebih Cepat

Minggu, 3 Juli 2022, 15:00 WITA
KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

KPK Diharapkan Mengungkap Mafia Tambang di Kaltim

Minggu, 3 Juli 2022, 14:00 WITA
Pemberian Ganja Medis ke Fika, Komisi III DPR Diminta Surati Jokowi

Pemberian Ganja Medis ke Fika, Komisi III DPR Diminta Surati Jokowi

Minggu, 3 Juli 2022, 13:00 WITA
Agus Haris Soroti Pemkot Soal Penyekatan Jalan

Format PPDB Jenjang SMA/SMK di Bontang Jadi Sorotan AH

Minggu, 3 Juli 2022, 12:00 WITA
Nasib Stadion Palaran yang Disebut Mirip Peternakan Sapi; Akses Rusak, Bangunan Retak, Dipenuhi Lumut

Nasib Stadion Palaran yang Disebut Mirip Peternakan Sapi; Akses Rusak, Bangunan Retak, Dipenuhi Lumut

Minggu, 3 Juli 2022, 11:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.