bontangpost.id – Aksi nekat dilakukan oleh pria yang berdomisili di Kelurahan Berbas Pantai berinisial AS. Dia menganiaya Faisal, seorang petugas keamanan di Sekretariat Bantuan Langsung Tunai (BLT). Diduga aksi pelaku lantaran tak terima dirinya tak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Faisal menceritakan, awalnya pelaku datang mengunjungi sekretariat yang bermakas di Rumah Singgah Taman Pelangi. Berlokasi di Jalan Parikesit, Kelurahan Bontang Baru, Kamis sekira pukul 12.00 Wita.
“Dia langsung marah kenapa namanya tidak tercantum sebagai penerima,” kata Faisal, dilansir Kaltim Post (induk bontagpost.id).
Selanjutnya, ia meminta pelaku untuk mengisi buku tamu terlebih dahulu. Dengan tujuan nanti bakal diarahkan ke pihak yang lebih berwenang.
“Tetapi dia (pelaku) langsung bilang, kamu ini tidak sopan dan langsung memukul saya,” ucapnya.
Bogem itu menyasar kepala bagian belakang korban. Ia pun lantas meminta tolong ke rekan lain yang berada di lokasi. Sontak pelaku kabur meninggalkan area tersebut.
“Masih terasa sakit ini yang dipukul. Ini mata juga menjadi merah tiba-tiba,” terangnya.
Lurah Berbas Pantai Muhammad Rendhy Maulia membenarkan pelaku ialah warga Berbas Pantai. Sebenarnya upaya protes telah dilakukan di kantor kelurahan sebelumnya. Sebanyak dua kali. Baik pada bulan lalu atau awal bulan ini.
“Jadi dia tidak bisa menerima BLT daerah karena orangtuanya sudah terdaftar sebagai penerima BLT pusat,” kata Rendhy.
Secara regulasi, penyaluran BLT tidak bisa dobel. Saat tahap pertama keluarga ini pun tidak mendapatkan BLT. Pria ini sempat mendatangi ketua RT-nya untuk tetap didaftarkan. Karena tidak berhasil, pria itu memecah kartu keluarga supaya bisa masuk pada jilid kedua. Tertera tanggal pemecahan di kartu keluarga terbit 14 Mei. Sayangnya, data kementerian belum ada perubahan.
“Meski dipecah dalam kartu keluarga tetap tidak bisa menerima. Jika dilakukan maka status bantuan dari pusat wajib dicabut. Baik JKN-KIS maupun BLT-nya,” sebutnya.
Secara ekonomi, kondisi pelaku bergantung dari jasa pembongkaran ikan. Walaupun Rendhy tidak bisa memastikan pekerjaannya sebagai apa.
Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Jamaluddin membenarkan bahwa orangtua pelaku masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika memilih untuk mendapatkan BLT daerah maka otomatis fasilitas JKN-KIS dan bantuan sosial dari pusat tidak didapatkannya lagi.
“Artinya demi yang tiga bulan ini pelaku berkoban untuk yang jangka panjang,” kata Jamaluddin. Ia pun ikut mengantar korban untuk melapor ke Mapolres Bontang setelah kejadian dan ke RS Amalia untuk menjalani visum. (*/ak/rdh/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: