SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menorehkan prestasi. Kali ini lewat penyelenggaraan tata ruang yang dianggap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tergolong cukup berhasil.
“Kami tidak menyangka Kutim bisa masuk dalam peringkat ketiga terbaik se Kaltim, setelah Bontang, Balikpapan dalam penataan wilayah. Padahal, jika dibandingkan dengan daerah lain Kutim masih tergolong baru. Apalagi dengan status kabupaten, luas wilayahnya lebih besar dibandingkan dengan Bontang dan Balikpapan,” sebut Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kutim Ardiansyah, usai rapat koordinasi, Senin (20/2) kemarin.
Dia mengatakan, penyerahan penghargaan tersebut diberikan karena Kutim sudah melaksanaan penyelenggaraan tata ruang yang merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sehingga, tidak sembarangan dalam memberikan izin pemanfaatan lahan, baik pada masyarakat, maupun perusahaan.
“Jadi dia harus tahu, mana untuk posisi perdagangan mana untuk posisi perkebunan. Rujukannya, yah pada Perda RTRW dan Undang-Undang,” sebut Ardiansyah.
Selain itu, lanjut Ardiansyah, dengan mengikuti aturan, penataan wilayah juga akan lebih rapi dan baik. Sehingga, tata ruang di Kutim juga sesuai dengan pemanfaatannya.
Sementara, Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, Pemkab Kutim sangat konsisten dalam melaksanakan tata ruang wilayah. Karena hal tersebut untuk kepentingan penataan wilayah yang sesuai dengan fungsinya.
“Jadi Kutim konsisten untuk sesuai peruntukannya. Jika untuk pertanian, maka pemanfaatannya untuk pertanian. Begitu juga untuk lainnya. Jadi, pelaksanaan tata ruang di wilayah Kutim sudah cukup baik,” sebut Ismu.
Seperti diketahui, penyerahan penghargaan tersebut diberikan Gubernur Awang Faroek Ishak pada puncak ulang tahun Kaltim ke-60. Penyerahan piagam dan plakat tersebut secara simbolis ditampilkan pada apel HUT Kaltim di Samarinda, Senin, 9 Januari 2017. Penghargaan Tata Ruang tersebut disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang Ardiansyah dan Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Mugeni. (aj)







