SANGATTA- Masyarakat Kutim cukup bersyukur lantaran obat Paracetamol, Caffeine, and Carisoprodol atau biasa dikenal PCC tidak ditemukan di Kutim.
Ini diketahui dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim di beberapa apotik di Sangatta.
Para Apotik berdalih jika obat yang sempat membuat gempar Indonesia termasuk Kutim tersebut tak sekalipun pernah masuk di apotik.
Jikapun ada, peredarannya dipastikan terbatas. Berada dibawah pengawasan. Sehingga tak bisa diperjualbelikan secara bebas. Terlebih anak anak yang membelinya.
Pasalnya, obat ini dikabarkan memiliki efek yang cukup ekstrim. Mereka yang meminum obat ilegal tersebut akan mengalami efek kejang, mengamuk, hingga bertingkah seperti zombi.
“Kami sudah ke Apotik, dan alhamdulillah tidak ditemukan obat yang dimaksud (PCC). Kita syukuri hal ini. Karena dikhawatirkan akan disalah gunakan,” ujar Kadiskes Bahrani Hasanal.
Disinggung manfaat, mantan Dirut RSUD itu menuturkan jika obat PCC ini berfungsi untuk melemahkan otot-otot tubuh yang kejang. PCC mempunyai efek yang membuat tubuh terasa nyaman, jika dikonsumsi dan akan menimbulkan perasaan‘nyaman.
“Mungkin Inilah yang mendorong orang untuk menyalahgunakan obat tersebut.Dicampur macam macam sehingga diluar dari fungsinya. Mudahan saja tidak apa apa,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: