bontangpost.id – Kasat Lantas Polres Bontang memperingatkan kepada seluruh orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, dan dengan tegas tidak memberikan akses kendaraan jika masih di bawah umur.
Pasalnya, kecelakaan yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso atau depan PDAM Bontang pada Kamis (7/3/2024) pukul 02.40 ternyata melibatkan anak di bawah umur.
Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari, pengendara tersebut berboncengan tiga. Yang mengendarai sepeda motor pun masih di bawah umur.
“Mereka bonceng tiga dari arah KM 6 menuju arah Polres Bontang,” ungkapnya.
Ironisnya, mereka diduga berkendara dalam kondisi mabuk, hingga menyebabkan out of control. “Sudah di bawah umur, mabuk lagi, nah ini yang menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Saat ini ketiganya telah dibawa ke rumah sakit, satu orang mengalami luka berat. “Yang dibonceng yang luka berat, tapi sudah ditangani,” sebutnya. (*)






