• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
[the_ad_group id="8923"]
Home Breaking News

Lamban,  Sekwan Khawatir Pembahasan Perda Sarang Walet Molor

by BontangPost
25 Mei 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
KAWAL PEMBAHASAN: Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat memimpin rapat coffe morning yang sempat membahas tentang progres penyusunan Perda Sarang Walet.(Foto Dhedy Sangatta Post)

KAWAL PEMBAHASAN: Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang saat memimpin rapat coffe morning yang sempat membahas tentang progres penyusunan Perda Sarang Walet.(Foto Dhedy Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) agar mengawal usulan Peraturan Daerah (Perda) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat waktu sudah memasuki akhir semester pertama.

“Usulan Perda dari sekarang bisa disampai ke DPRD agar dijadwalkan,” pinta Kasmidi.

Dirinya meminta, bagian hukum juga dapat  membantu membackup hal tersebut. Usulan Perda itu seperti dari Dispora, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan Dishub. “Hal ini dilakukan agar semua cepat digarap,” katanya kemarin.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Suroto menyampaikan bahwa Bulan Mei  ini  sudah hampir berakhir dan mendekati awal Juni 2018.

Untuk itu dihimbau kepada OPD melalui Bagian Hukum terkait perda yang telah disepakati agar dapat dijadwalkan. Hal itu dilakukan guna menghidari molornya pembahasan. Karena DPRD dan Pemkab Kutim memiliki kegiatan yang cukup padat.

Baca Juga:  E-KTP Syarat Mutlak  Sertifikasi Tanah

“Mohon mengajukan surat secara resmi. Untuk kami sampaikan penyusunan jadwal kegiatan ke Badan Musyawarah (Banmus),” terang mantan Kepala Bagian Umum Setkab ini.

Kepala Bagian Hukum Setkab Waluyo Heryawan mengungkapkan sementara ada lima Perda yang tengah diajukan dan menunggu jadwal dari DPRD. Selebihnya dihimbau kepada seluruh OPD yang telah siap untuk menyampaikan raperdanya ke bagian hukum.

Pertama Perda dari DPMPTSP ada dua yakni terkait administrator dan pemberian insentif bagi pelaku usaha. Kedua dari Kominfo terkait perda TVRI, lalu berikut revisi perda dari Disdukcapil, dan terakhir dari Dinas Kelautan dan Perikanan tentang Retribusi pendaratan ikan.

“Jadi bari lima yang kami terima. Selebihnya kami minta kepada OPD untuk  menyampaikan kepada kami,” pinta Waluyo. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perda Sarang WaletSangatta Post
ShareTweetSendShare
[the_ad id="77027"]
Previous Post

Pemilih Pemula Harus Paham Porsi 

Next Post

PB Gelar DRM Pekan Depan, Susun Pedoman Porprov 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.