SANGATTA – Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) agar mengawal usulan Peraturan Daerah (Perda) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat waktu sudah memasuki akhir semester pertama.
“Usulan Perda dari sekarang bisa disampai ke DPRD agar dijadwalkan,” pinta Kasmidi.
Dirinya meminta, bagian hukum juga dapat membantu membackup hal tersebut. Usulan Perda itu seperti dari Dispora, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan Dishub. “Hal ini dilakukan agar semua cepat digarap,” katanya kemarin.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) Suroto menyampaikan bahwa Bulan Mei ini sudah hampir berakhir dan mendekati awal Juni 2018.
Untuk itu dihimbau kepada OPD melalui Bagian Hukum terkait perda yang telah disepakati agar dapat dijadwalkan. Hal itu dilakukan guna menghidari molornya pembahasan. Karena DPRD dan Pemkab Kutim memiliki kegiatan yang cukup padat.
“Mohon mengajukan surat secara resmi. Untuk kami sampaikan penyusunan jadwal kegiatan ke Badan Musyawarah (Banmus),” terang mantan Kepala Bagian Umum Setkab ini.
Kepala Bagian Hukum Setkab Waluyo Heryawan mengungkapkan sementara ada lima Perda yang tengah diajukan dan menunggu jadwal dari DPRD. Selebihnya dihimbau kepada seluruh OPD yang telah siap untuk menyampaikan raperdanya ke bagian hukum.
Pertama Perda dari DPMPTSP ada dua yakni terkait administrator dan pemberian insentif bagi pelaku usaha. Kedua dari Kominfo terkait perda TVRI, lalu berikut revisi perda dari Disdukcapil, dan terakhir dari Dinas Kelautan dan Perikanan tentang Retribusi pendaratan ikan.
“Jadi bari lima yang kami terima. Selebihnya kami minta kepada OPD untuk menyampaikan kepada kami,” pinta Waluyo. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post