• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Larangan Dicabut, Kepala Daerah dan ASN Kini Boleh ke Luar Negeri Jika Kondisi Aman

by Redaksi Bontang Post
22 September 2025, 14:35
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi mencabut larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan se-Sumatera di Batam, Minggu (21/9/2025). Tito menegaskan, izin perjalanan hanya diberikan jika kondisi daerah dinilai aman dan terkendali.

Sebelumnya, larangan ini diterapkan karena meningkatnya aksi unjuk rasa di berbagai wilayah. Tito meminta kepala daerah tetap berada di daerahnya untuk mengantisipasi potensi krisis politik maupun keamanan.

“Larangan itu hanya ditunda karena situasi saat itu tidak kondusif. Sekarang, kalau daerah diyakini aman, perjalanan ke luar negeri bisa diizinkan,” ujar Tito.

Selain perjalanan dinas, Mendagri juga membuka peluang izin ke luar negeri untuk keperluan medis. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irawan, menambahkan bahwa izin akan mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban, hingga kondisi fiskal daerah.

Baca Juga:  Di Tengah Sorotan PAD; Bapenda Bontang Anggarkan Rp 2,7 Miliar untuk Perjalanan Dinas

Tito juga mengingatkan pentingnya kehadiran kepala daerah di wilayah masing-masing saat terjadi gejolak sosial.

“Instruksi ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. Kepala daerah tidak bisa abai ketika warganya menghadapi situasi sulit,” tegasnya.

Dengan aturan baru ini, kepala daerah dan ASN kembali memiliki kesempatan untuk melakukan perjalanan internasional, namun tetap dengan syarat ketat demi menjaga stabilitas di dalam negeri. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perjalanan Dinasperjalanan dinas ke luar negeri
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil

Next Post

Peluang CPNS 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syaratnya

Related Posts

BPKP Kaltim Warning Pemda; Anggaran Pembangunan Jalan Terkuras untuk Rapat dan Perjalanan Dinas
Kaltim

BPKP Kaltim Warning Pemda; Anggaran Pembangunan Jalan Terkuras untuk Rapat dan Perjalanan Dinas

20 September 2025, 13:20
Pemkot Bontang Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Efisiensi Anggaran, Batasi Kegiatan Seremonial hingga  Perjalanan Dinas
Bontang

Pemkot Bontang Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Efisiensi Anggaran, Batasi Kegiatan Seremonial hingga  Perjalanan Dinas

31 Januari 2025, 17:46
Kepala Bapenda Klarifikasi Anggaran Perjalanan Dinas Rp 2,7 Miliar
Bontang

Kepala Bapenda Klarifikasi Anggaran Perjalanan Dinas Rp 2,7 Miliar

13 Juli 2023, 16:30
Jokowi Soroti Tingginya Anggaran Perjalanan Dinas Pemerintah Daerah
Nasional

Jokowi Soroti Tingginya Anggaran Perjalanan Dinas Pemerintah Daerah

30 Juni 2023, 13:00
Di Tengah Sorotan PAD; Bapenda Bontang Anggarkan Rp 2,7 Miliar untuk Perjalanan Dinas
Bontang

Di Tengah Sorotan PAD; Bapenda Bontang Anggarkan Rp 2,7 Miliar untuk Perjalanan Dinas

26 Juni 2023, 21:39
Wawali Najirah Jaga Gawang, Kepala OPD, Camat, Lurah Serentak Perjalanan Dinas
Bontang

Wawali Najirah Jaga Gawang, Kepala OPD, Camat, Lurah Serentak Perjalanan Dinas

30 Mei 2023, 12:40

Terpopuler

  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.