BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang bakal mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto perihal efisiensi anggaran 2025.
Tertuang dalam instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah diminta membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion. Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga akan dikurangi sebesar 50 persen.
“Bukan pemangkasan, melainkan efisiensi. Tetapi tidak untuk semua kegiatan. Ada yang harus dikurangi seperti alokasi perjalanan dinas. Begitupun yang lainnya disesuaikan,” sebut Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati.
Meski begitu, program-program prioritas yang ada akan tetap dilaksanakan. “Dalam inpres sudah dijelaskan efisiensi itu berlaku untuk poin-poin apa saja. Jadi kami menyesuaikan,” ujar dia.
Disinggung mengenai pengaruhnya terhadap besaran anggaran daerah, ia menyebut masih menunggu arahan lanjutan. Terlebih terkait teknisnya.
“Belum ada petunjuk lebih lanjut. Kami masih menunggu instruksi selanjutnya seperti apa. Namun pada prinsipnya, kami mengikuti sesuai aturan yang ada,” pungkasnya. (*)