bontangpost.id – RSUD Taman Husada mulai membuka kembali sejumlah polklinik rawat jalan per hari ini (2/6/2020). Meskipun demikian, tiap poliklinik masih dibatasi jumlah pasiennya. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pelayanan medik dan Penunjang Medik RSUD Taman Husada, dr Niken Titisurianggi.
“Jadi untuk pelayanan gigi anak, bedah mulut, dan gigi umum masih ditutup. Lainnya sudah dibuka kembali,” kata dr Niken.
Langkah itu untuk mencegah penyebaran virus corona. Mengingat penularan dapat terjadi jika ada droplet yang keluar saat pemeriksaan. Menurutnya, pembukaan sejumlah poliklinik dilandasi oleh mulai berfungsinya ruang isolasi untuk merawat pasien Covid-19.
“Artinya sudah lebih menjamin keterpisahan ruangan ini untuk membuka layanan bagi pasien,” ucapnya.
Manajemen pun membagi sejumlah poliklinik dalam tiga periode waktu. Bagi poli paru, penyakit dalam, jantung, gizi klinik, kulit dan kelamin, serta rehab medik menempati sesi pertama. Waktu pelayanan berlangsung 08.00 sampai 12.00 Wita. Tiap Senin hingga Kamis.
Disusul poli bedah, anak, mata, THT, kandungan, MCU, dan anastesi. Pelayanan dibuka mulai 10.00 hingga 14.00 Wita. Sesi ketiga diisi oleh poli orthopedi, jiwa, dan syaraf. Pasien dapat berkonsultasi dengan dokter mulai 12.30 hingga 16.00 Wita. Tiap poli dibatasi jumlah pasiennya yakni 30 orang.
Dijelaskan dia, pengaturan ini mengacu kebiasaan umumnya kedatangan pasien. Bahwa rata-rata gelombang datang banyak di awal pelayanan. Sehingga ketika memasuki dua jam terakhir telah mulai berkurang pasiennya. Sementara Jumat, pelayanan hanya berdurasi satu setengah jam.
“Kami tetap meminta kepada pasien untuk datang setengah jam sebelum poliklinik dibuka,” sebut dia.
Manajemen berpesan kepada pasien untuk memperhatikan protokol kesehatan. Nantinya tiap pasien datang akan di-screening di lobi rumah sakit. Bentuknya berupa pengukuran suhu tubuh hingga menanyakan riwayat bepergian atau pernah kontak dengan pasien positif corona. Bila terjaring saat screening maka pasien akan diarahkan ke Covid Center.
“Pasien juga dilarang membawa anak umur 12 tahun ke bawah. Kecuali anak itu terdapat keluhan klinis untuk berobat di poli rawat jalan,” pungkasnya. (*/ak/kpg)







