Warga dan RT Terbantu, Berharap Bisa Dicontoh Kelurahan Lain
BONTANG – Memangkas alur birokrasi dengan tidak mengurangi syarat dan ketentuan yang berlaku, kini menjadi salah satu mekanisme pelayanan Kelurahan Bontang Baru dalam pengurusan akta kematian bagi warga yang meninggal dunia. Dengan menerapkan sistem jemput bola, alur pengurusan akta kematian di Kelurahan Bontang Baru kini bisa lebih singkat, efisien, dan tidak berbelit-belit.
Kasi Pemerintahan dan Trantib Bontang Baru Fahrudin Noor menjelaskan, mekanisme dari inovasi ini adalah, setiap ada warga Bontang Baru yang meninggal , maka Ketua RT setempat cukup menyetorkan beberapa berkas pendukung kepada pegawai kelurahan. Nantinya, pihak kelurahan akan membantu mengurus penerbitan akta kematiannya ke Diskucapil. Apabila telah selesai, pihak kelurahan akan menyerahkannya kembali ke RT yang nantinya akan diteruskan ke warga yang bersangkutan.
Menerapkan konsep “Three in One Plus”, berkas yang diurus nantinya bisa langsung include dengan tiga berkas sekaligus. Yakni penerbitan akta kematian itu sendiri, KTP baru yang telah berubah status perkawinannya bagi warga yang sudah menikah, serta Kartu keluarga (KK) baru dengan tanpa nama anggota keluarga yang telah meninggal tadi.
“Plus nya, warga yang berduka tak perlu repot-repot lagi. Cukup dari kami di kelurahan yang menguruskan. Selain itu kami juga akan membantu menguruskan untuk proses santunan kematiannya ke Dinas sosial,” jelas Fahrudin kepada Bontang Post, Senin (16/10) lalu.
Sejak diterapkan hingga saat ini, inovasi tersebut mendapat banyak dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak. Diantaranya, bagi para warga dan ketua RT. Muhammad Abu Hasan, Ketua RT 15 Bontang Baru menuturkan, dirinya merasa terbantu dengan adanya inovasi layanan publik ini. Pasalnya, hal ini cukup membantu warganya yang sedang berduka untuk tidak terlalu disibukkan dengan administrasi kematian.
“Sangat membantu sekali. Tinggal perlu disosialisasikan saja lagi ke warga yang lain. Kalau perlu, kelurahan yang lain juga harus mencontoh Kelurahan Bontang Baru sehingga memudahkan warganya dalam memberikan pelayanan,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: