• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Layanan ‘Three In One Plus’ Akta Kematian 

by BontangPost
18 Oktober 2017, 11:15
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
PERMUDAH PELAYANAN: Fahrudin Noor (kiri) menyerahkan berkas hasil inovasi ‘Three In One Plus’ kepada Ketua RT 15 Muhammad Abu Hasan untuk selanjutnya diserahkan ke warga yang bersangkutan.(BAMBANG/BONTANG POST)

PERMUDAH PELAYANAN: Fahrudin Noor (kiri) menyerahkan berkas hasil inovasi ‘Three In One Plus’ kepada Ketua RT 15 Muhammad Abu Hasan untuk selanjutnya diserahkan ke warga yang bersangkutan.(BAMBANG/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

Warga dan RT Terbantu, Berharap Bisa Dicontoh Kelurahan Lain

BONTANG – Memangkas alur birokrasi dengan tidak mengurangi syarat dan ketentuan yang berlaku, kini menjadi salah satu mekanisme pelayanan Kelurahan Bontang Baru dalam pengurusan akta kematian bagi warga yang meninggal dunia. Dengan menerapkan sistem jemput bola, alur pengurusan akta kematian di Kelurahan Bontang Baru kini bisa lebih singkat, efisien, dan tidak berbelit-belit.

Kasi Pemerintahan dan Trantib Bontang Baru Fahrudin Noor menjelaskan, mekanisme dari inovasi ini adalah, setiap ada warga Bontang Baru yang meninggal , maka Ketua RT setempat cukup menyetorkan beberapa berkas pendukung kepada pegawai kelurahan. Nantinya, pihak kelurahan akan membantu mengurus penerbitan akta kematiannya ke Diskucapil. Apabila telah selesai, pihak kelurahan akan menyerahkannya kembali ke RT yang nantinya akan diteruskan ke warga yang bersangkutan.

Baca Juga:  Bilas Pipa Sebulan Sekali, Keluarkan Kerak dan Endapan

Menerapkan konsep “Three in One Plus”, berkas yang diurus nantinya bisa langsung include dengan tiga berkas sekaligus. Yakni penerbitan akta kematian itu sendiri, KTP baru yang telah berubah status perkawinannya bagi warga yang sudah menikah, serta Kartu keluarga (KK) baru dengan tanpa nama anggota keluarga yang telah meninggal tadi.

“Plus nya, warga yang berduka tak perlu repot-repot lagi. Cukup dari kami di kelurahan yang menguruskan. Selain itu kami juga akan membantu menguruskan untuk proses santunan kematiannya ke Dinas sosial,” jelas Fahrudin kepada Bontang Post, Senin (16/10) lalu.

Sejak diterapkan hingga saat ini, inovasi tersebut mendapat banyak dukungan dan apresiasi dari berbagai pihak. Diantaranya, bagi para warga dan ketua RT. Muhammad Abu Hasan, Ketua RT 15 Bontang Baru menuturkan, dirinya merasa terbantu dengan adanya inovasi layanan publik ini. Pasalnya, hal ini cukup membantu warganya yang sedang berduka untuk tidak terlalu disibukkan dengan administrasi kematian.

Baca Juga:  Warga Mau Bertemu, Bupati Minta Satpol Beri Pelayanan Ekstra 

“Sangat membantu sekali. Tinggal perlu disosialisasikan saja lagi ke warga yang lain. Kalau perlu, kelurahan yang lain juga harus mencontoh Kelurahan Bontang Baru sehingga memudahkan warganya dalam memberikan pelayanan,” tukasnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Akta KematianPelayanan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Apresiasi Penghargaan 3 Jaksa Terbaik

Next Post

Gudang PT PP Tak Berizin

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Layanan Via Aplikasi 
Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Layanan Via Aplikasi 

22 Desember 2018, 08:00
Masih Banyak Warga Tak Nikmati Air PDAM 
Breaking News

Masih Banyak Warga Tak Nikmati Air PDAM 

15 Desember 2018, 15:10
Lapas Fasilitasi Pengunjung Disabilitas
Bontang

Lapas Fasilitasi Pengunjung Disabilitas

14 Desember 2018, 15:40
Pekerjaan Proyek Bikin Air Keruh
Breaking News

Pekerjaan Proyek Bikin Air Keruh

5 Desember 2018, 15:30
Air Mandek, Warga Mengeluh 
Breaking News

Air Mandek, Warga Mengeluh 

30 November 2018, 15:15
Sempat Bermasalah, Pengairan Gedung Diklat Diprioritaskan 
Breaking News

Sempat Bermasalah, Pengairan Gedung Diklat Diprioritaskan 

15 November 2018, 15:10

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.